Berita Baturaja
Berawal Dari 1 Butir Ekstasi, Polres OKU Ungkap Keberadaan Narkoba Senilai Ratusan Juta Ini
Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap transaksi narkoba jenis ekstasi dan sabu senilai lebih kurang
"Tidak cukup disitu. Pihak kepolisian kembali melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pria berinisial Ra (46) warga Baturaja Timur. Dari Ra diamankan BB 115 butir ekstasi," kata Kapolres OKU.
Baca: Blak-blakan, Nagita Slavina Lebih Pilih Main sama Suami Orang Ketimbang Raffi Ahmad
Dari pengakuan para tersangka yang diduga ini untuk melakukan transaksi narkoba dilakulan di lingkungan salah satu kafe di Baturaja.
Target sasaran penjualan kata Kapolres untuk semua kalangan.
"Barang-barang ini distibutornya dari luar Baturaja.
Baca: Polres Banyuasin Musnahkan 207 Gram Sabu dan 77 Gram Ekstasi
Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran," kata Kapolres OKU, atas perbuatannya kata Kapolres, YH dan Ra dijerat UU Narkoba Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2.
Sementara Ha juga dijerat pasal yang sama 114 ayat 1 dan 112.
Baca: Manfaatkan Lahan Rawa, SMP N 5 Palembang Budidayakan Ikan di Halaman Sekolah
Pada kesempatan ungkap kasus ini, Kapolres juga mengamanka dua tersangka kasus narkoba lainya.
Keduanya yakni berinisial TG (21) warga Kemelak Baturanja Timur dan pria berinisial S (42) warga Terusan Baturaja Timur.
Baca:
Ditanya Hotman Paris,Jika Raffi Ahmad Bisa Berpaling ke Penyanyi Dangdut,Jawaban Nagita Tak Terduga!
Terjerat Kasus Narkoba,Inilah 7 Sumber Kekayaan Roro Fitria Jarang Diketahui,No 6 Bikin Merinding
Terkuak ! Segini Uang yang Dikeluarkan Roro Fitria Untuk Beli Sabu 2.4 Gram,Mengejutkan