Belum 24 Jam ditahan,Begini Nasib Akun Instagram Roro Fitria,Netizen:Terciduk Kasihan Nyi Roro!

Roro Fitria menambah panjang daftar artis terjerat narkoba.Roro ditangkap pada Rabu (14/02/2018)

kolase Tribunsumsel.com
Roro Fitria 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Roro Fitria menambah panjang daftar artis terjerat narkoba.

Roro ditangkap pada Rabu (14/02/2018) kemarin di kediamannya yang terletak di Patio Residence, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil ditemukan yakni 2,4 gram sabu, bukti transfer, dan (bukti) percakapan telefon.

Melansir dari Kompas.com, Roro memesan barang haram tersebut dari seorang fotografer bernama Wawan Hartawan (40).

Dari hasil pemeriksaan test urine, Roro justru dinyatakan negatif narkoba.

Pihak kepolisian mengungkapkan kalau Roro yang mengonsumsi sabu tersebut.

Dirinya hanya membeli saja.

Tak diketahui secara pasti untuk apa sabu tersebut dipesan oleh Roro.

Tertangkapnya Roro Fitria atas kasus narkoba ini langsung mendapat berbagai respon dari para netizen.

Mereka langsung ramai menyerbu akun Instagram pribadi milik Roro.

Postingan di akun Instagram Roro langsung banjir kritikan pedas netizen mengenai kasus yang tengah membelitnya ini.

Beberapa netizen tak menyangka kalau Roro akhirnya terjerat narkoba.

Pasalnya, wanita berusia 28 tahun ini kerap mengingatkan netizen untuk beribadah.

Namun tak jarang Roro juga memamerkan kegiatan ritual di akun Instagram pribadinya.

Banjir komentar pedas, Roro kini memilih untuk menonaktifkan kolom komentar di postingannya.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved