Beredar Foto Meme Sean Sebut Ayahnya Impoten Bikin Ibunya Selingkuh,Sang Tante Fifi Geram

Nada bicara Fifi Lety Indra, adik sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sempat marah kepada

kolase Tribunsumsel

TRIBUNSUMSEL.COM - Nada bicara Fifi Lety Indra, adik sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sempat marah kepada seorang wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).

Yang memicu amarah Fifi adalah meme yang ditunjukkan seorang wartawan kepadanya.

 "Ibu saya selingkuh adalah sebuah kewajaran dan tidak melanggar HAM. Apa salahnya ibu saya mencari setitik kenikmatan karena ayah saya sudah impoten selama 7 tahun
-Nicholas Sean- anak Ahok," tulis meme tersebut.
Meme yang memicu amarah Fifi. TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Meme yang memicu amarah Fifi. TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

//

Fifi yang sedang duduk menunggu di depan ruang sidang, berjalan menghampiri wartawan tersebut dan membentaknya.

Dirinya pun sempat memfoto wartawan tersebut.

"Punya otak sedikit, enggak bisa bedain hoax sama bukan?" bentak Fifi kepadanya.

Fifi menegaskan bahwa Ahok tidak memiliki disfungsi seksual.

Menurutnya, jika Ahok impoten tidak mungkin memiliki dua anak dari Veronica Tan.

"Ya enggak mungkin lah kalau impoten!" kata Fifi.

Fifi Lety Indra (tengah), adik sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).
Fifi Lety Indra (tengah), adik sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO )

Ahok Terbitkan Buku Setelah Bebas

Bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang menulis renungan yang rencananya akan diterbitkan menjadi buku setelah ia bebas dari penjara.

Demikian keterangan Fifi Lety Indra, adik sekaligus kuasa hukum Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).

"Pak Ahok lagi tulis renungan selama di penjara. Pergumulan dia, apapun. Mungkin nanti mau diterbitkan jadi buku," kata Fifi.

Fifi mengatakan isi renungan yang akan dibukukan tersebut secara garis besar adalah pengalaman Ahok saat masuk penjara dan perceraiannya dengan Veronica Tan.

"Pengalaman dia dari dia masuk penjara, kenapa. Jadi dia merasa memang ini proses ya, proses yang baik. Dia bergumul. Banyak juga tentang perceraian ini yang dia tulis. Makanya beli!" kata Fifi.

Belum diketahui pasti kapan tulisan Ahok akan diterbitkan.

"Mungkin setelah beliau keluar penjara lah," tukas Fifi.

Kapan sih Ahok keluar dari penjara?

Dilansir bbc pada berita yang terbit 19 Desember 2017 berjudul 'Ahok bisa bebas pertengahan tahun depan', mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa bebas pertengahan 2018, ini karena Ahok mendapatkan remisi Natal dan 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman, kata pengacaranya, I Wayan Sudirta.

Ia menjelaskan, dalam Keppres itu, remisi khusus, minimum 15 hari diberikan kepada narapidana yang merayakan hari besar keagamaan dan sudah menjalankan hukuman setidaknya selama enam bulan.

Remisi umum ini syaratnya, sudah menjalani satu tahun penjara. Karenanya, pada 17 Agustus lalu, kendati sebagian terpidana kasus korupsi dan terorisme mendapat pengurangan hukuman, Ahok tidak mendapatkannya.

Karena Ahok baru masuk penjara pada 9 Mei, 2017, pada hari ia divonis dua tahun penjara untuk dakwaan penodaan agama.

"Nanti 17 Agustus 2018, kalau untuk satu dan lain hal pak Ahok masih dipenjara, ia akan mendapat remisi, kemungkinan dua bulan, lagi-lagi berdasar Keppres tahun 1999 itu," kata I Wayan Sidarta pula.

Selain itu, menurutnya Ahok masih bisa mendapat remisi lain.

"Misalnya karena di penjara berkelakuan baik, berjasa bagi negara, melakukan hal-hal yang berguna bagi sesama napi, dll."

Terlepas dari itu, ada pula ketentuan tentang pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.

Dalam hitungan kasar, di luar remisi, Ahok akan sudah menjalani dua pertiga masa hukuman pada September 2018 nanti.

Namun dengan remisi Natal 15 hari, plus remisi umum hari kemerdekaan, maka Ahok bisa bebas setidaknya pada 17 Agustus nanti.

Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah dinayatakan terbukti bersalah untuk dakwaan penodaan agama terkait sebuah pidatonya di Pulau Seribu, yang menyebut bahwa jika ada yang "dibohongi pakai Al Maidah" memutuskan untuk tidak memilihnya dalam Pilkada, ia tak keberatan.(*)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved