Pilkada Palembang
Ditetapkan Sebagai Cawako dan Wawako Palembang, Sarimuda-Abdul Rozak Minta Ini Kepada KPU
"Mari bung Rebut kembali," teriak tim pendukung Sarimuda-Abdul Rozak sesaat rapat pleno penetapan pasangan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - "Mari bung Rebut kembali," teriak tim pendukung Sarimuda-Abdul Rozak sesaat rapat pleno penetapan pasangan calon pilwako Palembang di KPU Kota Palembang, Senin (12/2/018).
Ir H Sarimuda Sarnubi MT dan Ir H Kgs Abdul Rozak M Sc, secara resmi ditetapkan sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang ada pilwako 2018.
Baca: Segini Perbedaan Jumlah Gaji Supir Pribadi Raffi Nagita dan Hotman Paris, Lebih Tajir Mana Ayo?
Surat keputusan penetapan calon diterima langsung Sarimuda-Abdul Rozak dari Ketua KPU Kota Palembang Syarifudin.
Pasangan Sarimuda-Abdul Rozak, merupakan pasangan yang pertama kali dan hadir tepat pada di KPU Kota Palembang.
"Saatnya rakyat Palembang memilih sesuai hatinya. Kami minta Panwaslu harus untuk tegas. Insha Allah kami ingin pilkada yang berkualitas," ujar Sarimuda didampingi Cek Rozak, sapaan akrab Abdul Rozak.
Baca: Demi Sang Pujaan Hati, Pria Ini Rela Donorkan Satu Ginjalnya,Tapi Balasan Ini yang Didapatkan,Kejam
Kepada awak media, duet insinyur ini berkomitmen untuk menjaga dan menjunjung tinggi pilkada damai.
Terutama kepada pendukung Sarimuda-Abdul Rozak untuk taat aturan dan jangan sampai ada black campaign, karena masyarakat tahu dengan aturan.
"Kita bertanding sesuai aturan saja, masyarakat sudah tahu aturan. Kami komitmen untuk tetap damai dan menjaga kondusifitas. Kami meminta pengawasan lebih ditingkatkan lagi, agar tak dicurangi seperti tahun 2013 lalu," ujar Sarimuda.
Baca:
JSC Semakin Cantik dengan Landscape, Biaya yang Disiapkan Rp 60 Miliar
Tinggal Hitungan Hari Menuju Asian Games 2018, Kondisi JSC Masuk Level 5 Ini Maksudnya
Awas Jangan Iri ! 9 Fakta Ini Ungkap Mewahnya Pernikahan Anak Raja Tambang,Maharnya Fantastis!