Berita Baturaja

Razia Dini Hari, Tim Polres OKU Berhasil Tangkap DPO yang Buron 2 Tahun Ini di Tengah Hujan Deras

Jika kebanyakan orang pada nyenyak tidur disekira pukul 00:00 wib ke atas, berbeda halnya dengan Kasat Reskrim Polres

Shutterstock
Lakukan Razia Dini Hari, Tim Polres OKU Berhasil Tangkap DPO yang Buron 2 Tahun Ini di Tengah Hujan Deras 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Jika kebanyakan orang pada nyenyak tidur disekira pukul 00:00 wib ke atas, berbeda halnya dengan Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Alex Andriyan S dan anggotanya.

Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, dirinya bersama Kanit Pidum IPDA Charlie Simanjuntak S dan tim Resmob Polres OKU tak sungkan keluar rumah menembus angin di tengah malam.

Misalnya, Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 00.30 (dini hari,res).

Baca: Rebut Istri Kriss Hatta,Billy Syahputra Mimpikan Kakaknya Almarhum Olga Syahputra Soal Ini,Sedih

dpo
Razia Dini Hari, Tim Polres OKU Berhasil Tangkap DPO yang Buron 2 Tahun Ini di Tengah Hujan Deras (tribunsumsel.com/Retno Wirawijaya)

Meski hujan deras mengguyur kota Baturaja, Kasat Reskrim dan timnya tetap semangat bekerja dan siaga malam dini hari itu.

Hasilnya satu orang DPO Kasus diduga terlibat pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, berinisial Jo (18) warga Kel Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU berhasil ditangkap.

Tersangka Jo ditangkap di penginapan di Pasar Baru, Ke Baturaja Timur, OKU.

Baca: Ardi Bakrie Tercyduq Lakukan ini Pada Wanita di Sekolah, Nia Ramadhani Langsung Lakukan Ini

Untuk menangkap Jo tim Resmob yang dipimpin AKP Alex ini sampai pukul 03:00 wib (subuh) baru bisa kembali ke kantor.

"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) Nomor : DPO / 20 / II / 2016 / Reskrim.

Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawah dan diamankan

ke Ruang Buser Polres OKU dilakukan Introgasi selanjutnya diserahkan Ke Polsek Baturaja Timur Polres OKU untuk ditindak lanjuti," kata Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Alex Andriyan S, Jumat (9/2/2018) pagi.

Baca: Dipeluk Raffi, Penampakan Lipatan di Bagian Tubuh Nagita Slavina ini Bikin Nggak Bisa Tidur!

Diceritakan AKP Alex, sebelumnya kronologis kejadian, pada Sabtu (13/2/2016) sekira jam 16.55 wib di Jln. Dr M. Hatta tebing Trisakti Desa Tanjung Baru, Kec Baturaja Timur, OKU

telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 2 (dua) orang pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih Ungu yang nomor polisi nya tidak diketahui.

Kendaraan itu mengejar motor korban dari arah belakang dan memepet sebelah kanan dan kemudian yg di bonceng menarik tas warna coklat yang disandang pelapor di bahu sebelah kanan dan di pertahankan sehingga tarik tarikan dan akhirnya tali tas tersebut putus.

Baca: Tak Setuju dengan Keputusan KPU Ratusan Orang di Lubuklinggau Ini Rusuh, Ini Cerita sebenarnya

Selanjutnya pelaku terus melarikan diri ke simpang 3 air karang dan di kejar hingga ke Jl Kemiling stadion namun lepas karena terhalang mobil dan tas tersebut berisikan 1 (satu) unit hp merk VIVO Y 28 warna putih Nomor Imei: 86640302849997

Imei 2: 866403020849989, 1 (satu) buah kalung perak, 1 (satu) buah cincin perak, uang Rp. 100.000 dan seperangkat kunci toko. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

"Pelapor saat itu Intan A (21) , karyawan Toko, di jalan Kertapati Kel. Baturaja lama Kec. Baturaja Timur OKU. Waktu Hari sabtu tanggal 13 Februari 2016 sekira jam 13 februari 2016 sekira jam 16.55 wib. TKP Jln. Dr. M. Hatta Tebing trisakti Ds. Tanjung baru kec. Baturaja Timur," katanya.

Baca: Terancam Gagal Diberangkatkan Abu Tour Wanita Ini Bingung, Berikut Curahan Hatinya

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku saat itu dua orang.

Yakni berinisial Jo yang baru ditangkap dini hari tadi.

Satunya lagi berinisial DM (22). DM sudah menjalani hukuman.

"Barang bukti yg diamankan, 1 (satu) Tas sandang warna coklat Merk MCM. 1 (Satu) Dompet bergambar Barbie. 1 (satu) Kalung perak. 1 (satu) set kunci toko. 1 (satu) buah kotak Hp merk Vivo warna putih," kata AKP Alex.

Baca: Tercyduq, Syahrini Ketahuan Blok Akun IG Ajudan Pribadi, Takut Ketahuan Kedoknya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved