Berita Prabumulih

Warga Tak Mampu di Prabumulih, Gratis Bayar BPHTB di Bawah Rp 100 Juta

Pemerintah kota Prabumulih sepertinya tak berhenti berinovasi untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Penulis: Edison | Editor: Melisa Wulandari
KOMPAS.com
Warga Tak Mampu di Prabumulih, Gratis Bayar BPHTB di Bawah Rp 100 Juta 

Baca: Tak Pernah Dimunculkan, ini Jawaban Ustadz Abdul Somad Saat Ditanya Siapa Sosok Istrinya

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Prabumulih, Drs H Jauhar Fachri Ak CA membenarkan jika walikota Prabumulih mewacanakan program gratis pembayaran pajak BPHTB bagi masyarakat miskin akan mengurus sertifikat tanah tersebut.

"Pak Wali menginginkan jika warga kurang mampu mengurus BPHTB yang membayar dibawah Rp 100 juta digratiskan dan membayar jika nilainya diatas itu, program itu sangat bagus sekali membantu masyarakat menengah kebawah," katanya menambahkan.

Baca: Desy Ratnasari Beberkan Kisah dengan Mantan Pacar yang Dikabarkan Bakal Nikahi Maia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved