Berita Prabumulih
Warga Tak Mampu di Prabumulih, Gratis Bayar BPHTB di Bawah Rp 100 Juta
Pemerintah kota Prabumulih sepertinya tak berhenti berinovasi untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Penulis: Edison | Editor: Melisa Wulandari
Baca: Tak Pernah Dimunculkan, ini Jawaban Ustadz Abdul Somad Saat Ditanya Siapa Sosok Istrinya
Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Prabumulih, Drs H Jauhar Fachri Ak CA membenarkan jika walikota Prabumulih mewacanakan program gratis pembayaran pajak BPHTB bagi masyarakat miskin akan mengurus sertifikat tanah tersebut.
"Pak Wali menginginkan jika warga kurang mampu mengurus BPHTB yang membayar dibawah Rp 100 juta digratiskan dan membayar jika nilainya diatas itu, program itu sangat bagus sekali membantu masyarakat menengah kebawah," katanya menambahkan.
Baca: Desy Ratnasari Beberkan Kisah dengan Mantan Pacar yang Dikabarkan Bakal Nikahi Maia
Rekomendasi untuk Anda