Jadi Tersangka KPK, Isi Bagasi Mobil Zumi Zola Bikin Kaget, Satu Mobillnya Capai Harga Segini !
Sedang ramai dibicarakan netter, aktor ganteng sekaligus Gubernur provinsi Jambi, Zumi Zola dirundung masalah
Politisi PAN itu mewarisi karier politik ayahnya, Zulkifli Nurdin, politisi PAN yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jambi pada periode 1999-2004 dan 2005-2010.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Zumi Zola dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka terkait dugaan suap proyek-proyek di Provinsi Jambi.
Suap yang diduga diterima Zumi Zola dan Arfan senilai Rp 6 miliar.
Perkara yang melibatkan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B atah pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dirangkum tribun-timur.com dari wikipedia dan berbagai sumber lain, berikut fakta-fakta Zumi Zola.
1. Latar belakang dan Keluarga
Dilansir wikipedia, Zumi Zola anak pertama dari Zulkifli Nurdin dan memiliki 5 saudara yaitu, Zumi Zoftan, Zumisha Nadia Zaquita, Zumi Laza, Amalia Saslika Maharani, dan Amalia Azra Maharani.
Zumi Zola yang memiliki keturunan Melayu Jambi ini alumni SMAI Al-Izhar Pondok Labu, Jakarta. Kemudian ia melanjutkan S1 di Institut Pertanian Bogor. Magister di London Metropolitan University.
Zumi Zola sempat bertunangan dengan Ayu Dewi namun batal ke jenjang pernikahan.
Tanggal 16 Maret 2012 Zumi menikah dengan Sherrin Tharia seorang pemain biola dan putri dari Tengku Malinda mantan penyiar TVRI.
Pada tanggal 1 Agustus 2014 Zumi dikarunai anak laki-lakinya, Zameer Zahid Abyadh Zola.
Gubernur Jambi Zumi Zola dan istri Sherrin Tharia (INSTAGRAM)
Pada tanggal 22 Juni 2016 Zumi Zola dikaruniai anak kedua yang juga seorang laki-laki bernama Zhafran Ziyadh At-Thahirah Zola
2. Artis Sebelum ke Politik
Sebelum terjun ke dunia politik, Zumi Zola dengan wajah rupawannya sukses menjajal dunia entertainment.
Namanya melejit di sejumlah film maupun sinetron yang dibintanginya.
Film di antaranya: "Disini Ada Setan" (2004), "Kawin Laris" (2009), dan "Merah Putih" (2009).
Puluhan sinetron sudah dijajal di antaranya "Tersanjung 6", "Kehormatan 2", "Si Cecep", "Culunnya Pacarku", "3 In 1", hingga "Surga Untukmu"
3. Bupati Pasangan Ambo Tang 1 Periode Lalu Menang Gubernur
Zumi Zola mewarisi darah politik ayahnya, Zulkifli Nurdin yang merupakan Gubernur Jambi periode 1999-2004 dan 2005-2010.
Zumi langsung melejit saat masuk dunia politik. Zumi terpilh menjadi bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011-2016, berpasangan dengan Ambo Tang sebagai wakil bupati.
Pada Pilkada Serentak 2015, Zumi Zola berpasangan dengan Fachrori Umar, terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jambi untuk periode 2016-2021.
Pencalonannya didukung oleh PAN, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, PBB, dan PPP. Tanggal 12 Februari 2016, Zumi Zola resmi dilantik oleh Presiden Jokowi bersama 6 pasang Gubernur terpilih lainnya di Kompleks Istana
4. Total Kekayaan Hanya Rp 3,5 Miliar
Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap RAPBD Jambi tahun 2018, ternyata hanya memiliki harta Rp 3,5 miliar lebih.
Berdasarkan penelusuran Tribun di situs KPK, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disampaikan Zumi Zola pada 13 Juli 2015, total harta yang dimiliki Zumi Zola sebesar Rp 3.520.000.047.
1. Harta tidak bergerak Rp 1.179.000.000, terdiri dari tanah di Depok dan Jakarta Selatan.
2. Harta bergerak Rp 491.250.000, terdiri dari mobil Ford Ranger dan Toyota Avanza.
3. Giro setara kas Rp 1.849.550.047.
Sedangkan jumlah piutang tidak ada.
5. Ketua Parpol Reformis, PAN Jambi
Dalam karier organisasi, Zumi Zola menjadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi 2015-2020. Sebelumnya, Ia pernah menjadi Ketua DPD PAN Tanjung Jabung Timur 2010-2015 dan Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional 2010-2015.
6. Tunggu KPK
Gubernur Jambi, Zumi Zola dicegah bepergian ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pencegahan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno menuturkan pihaknya telah menerima surat dari KPK tanggal 25 Januari 2018.
"Tanggal 25 Januari 2018 Ditjen Imigrasi telah menerima Surat Keputusan KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli pekerjaan Gubernur Jambi periode 2016-2021," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1/2018) melansir Tribunnews.com.
Agung tidak membeberkan status hukum dari Zumi Zola.
Namun dirinya mengungkapkan bahwa pencegahan tersebut untuk kebutuhan penyidikan kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018.
"Alasan pencegahan adalah karena keberadaan beliau diperlukan terkait proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di provinsi Jambi," ungkap Agung.
Masa pencegahan Zumi Zola akan berlaku hingga enam bulan ke depan.
Seperti diketahui, hari penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola.
Terkait hal tersebut, Pimpinan KPK, Saut Situmorang, mengaku telah meningkatkan penyelidikan baru kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi ke tingkat penyidikan
Pasalnya, menurut Saut penggeledahan tersebut dilakukan jika sebuah kasus telah masuk ke tingkat penyidikan.
Di tingkat penyidikan KPK dipastikan sudah mengantongi nama tersangka.
"Kalau sudah sampai geledah udah di tahap apa, (penyidikan) ya sudah kamu jawab itu," ujar Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Saut masih enggan untuk menyebutkan bahwa tersangka tersebut merupakan Zumi Zola.
Status tersangka baru penyidikan ini akan diumumkan KPK dalam beberapa hari kedepan.
"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar kan ada SOP," jelas Saut.
Saut mengakui ada perkembangan signifikan terkait kasus ini.(*)