Berita Baturaja
Ratusan Tenaga Kesehetan Non PNS di Dinkes OKU Datangi DPRD, Minta Kejelasan Nasib
Ratusan Tenaga Kesehatan Non PNS di bawah lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes)Kabupaten OKU
Tak Mau Terbentur Aturan
Kepala Dinkes OKU, H Suharmasto mengatakan, ia menjadi Kepala Dinkes OKU sejak tahun 2006 lalu. Pertama tenaga-tenaga kesehatan atau perawat ia perjuangkan.
"Saya saat itu ke Kemenkes dan diminta Kemenpan. Saat saya ke Menpan yang ada hanya PTT Dokter Gigi dan Bidan. Saya saat itu memperjuangkan PTT untuk perawat tapi tidak punya dasar aturan. Lalu saya mengusulkan PTT Bidan dan Doker dulu saat itu," katanya.
Tidak hanya sampai disitu perjuangan, dulu belum ada namanya kontrak perawat. Tapi banyak yang datang minta tolong diterima untuk mengabdi, jangan sampai hilang ilmunya.
Baca: Punya Wajah Berbie, Inilah Wajah Asli Lucinta Luna Tanpa Editan, Netizen : Waria Banget!
"Saat itu saya buat kontrak, tapi bukan kontrak kerja. Kontrak itu berisikan tidak menuntut apa-apa. Dan ditandatangani di atas materai 6000. Sebenarnya saya sedih saat itu, kalian mengabdi cuma tidak dapat menuntut apa-apa," ceritanya.
Namun ia mengaku tidak berhenti memperjuang. Namun, apa hasilnya kata Surharmasto, lagi-lagi terbentur aturan.
Terkait permintaan penerbitan SK kata Suharmasto ia tidak bisa. Sebab sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indoneaia No 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Baca: Bertemu Dibali, Pria Asal Australia Nekat Nikahi Gadis Wonogiri, Kisahnya Bikin Netizen Iri!
"Jadi salah satu isinya jika gubernur, walikota dan Bupati tidak boleh lagi mengangkat honorer. Tuntutan tadi mohon maaf tidak bisa terpenuhi. Mungkin sampai saya pensiun belum bisa berhasil. Saya minta maaf tidak bisa buat SK. Bukannya tidak mau, tetapi terbentur aturan," katanya.
Untuk honor non PNS ini kata, Suharmasto sedang dipikirkan dan mempelajari aturan. Asal tidak benturan dengan aturan untuk honor pengganti transport kepada tenaga non PNS," katannya.
Sementara itu saat disinggung wartawan mengenai, jumlah sebenarnya mereka jumlahnya se OKU mencapai 370 di bawah lingkup Dinkes yang ada di Dinkes OKU, Puskesmas ke bawahnya.
"Rata-rata mereka yang ini sudah mengabdi mulai sejak di atas tahun 2005," jelasnya.