Naik Mobil Mewah, Pria Inilah Suka Dibawa Tessa Kaunang ke Rumahnya Hingga Digerebek Subuh

Aktor Sandy Tumiwa datang ke Polda Metro Jaya untuk konsultasi terkait adanya pengaduan warga Duren

Tribunnews/JEPRIMA
Selebritis Tessa Kaunang saat menghadiri sidang kedua perceraianya dengan Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014). Tessa menggugat cerai Sandy pada 16 Juli 2014. Ia mendaftarkan perkara cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 408/Pdt.g/2014/PN.JKT.Sel. 

Firdaus menjelaskan maksud tujuan Sandy datang ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi pasal apa saja yang bisa dikenai untuk Tessa.

Karena meski berstatuskan mantan, namun rumah yang ditempati Tessa beserta anaknya masih atas nama Sandy.

"Rumah itu sekarang masih gono-gini tapi atas nama Sandy. Kami juga akan lapor ke pihak KPAI agar Sandy bisa mendapatkan hak asuh terhadap anaknya karena tidak bisa menjaga amanah. Untuk saat kemunkinan pasal yang bisa diterapkan hanya 167, yakni masuk perkarangan rumah tanpa izin," ucap Firdaus.

Tak Bermoral

Sandy menyebut perbuatan Tessa tak bermoral.

Ia tak menyangka mantan istrinya bisa berbuat demikan karena di rumah itu ada anak hasil pernikahan mereka.

"Ini tindakan tak bermoral," ucapnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/1/2018).

Namun, ia tak mau ambil pusing soal ulah Tessa.

Yang dipikirkannya saat ini adalah anak-anaknya. Sebab, ia mencemaskan kondisi mereka, karena baru saja rumah Tessa digerebek warga.

 "Saya fokus ke anaknya saja," lanjutnya.

Ia kecewa karena Tessa merusak kepercayaannya termasuk pengadilan yang memberikan hak asuh anak.

"Dengan kejadian kaya gini saya harus berkonsultasi dengan KPAI," tegasnya.

Polisi Membantah

Pengakuan Sandy soal penggerebekan rupanya dibantah polisi.

"Kalau bahasanya penggerebekan, enggak ada," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol M Budiyono membantah saat dihubungi Kompas.com via telepon, Sabtu siang. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved