Berita Baturaja

Jualan Sembarangan, 2 Pedagang Kaki Lima di Baturaja Disidang dan Harus Bayar Denda Sebesar Ini

Dua Pedagang Kaki Lima (PKL), disidang di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)

tribunsumsel.com/Retno Wirawijaya
Jualan Sembarangan, 2 Pedagang Kaki Lima Disidang dan Harus Bayar Denda Sebesar Ini 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Dua Pedagang Kaki Lima (PKL), disidang di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan dakwaan tindak pidana ringan (Tipiring).

Sidang, Kamis (25/1/2018) dipimpin Hakim tunggal PN Negeri Baturaja Rakhmad Fajri SH MH.

Dalam bacaan amar putusan menyatakan keduanya secara sah dan meyakinkan melanggar Perda Kabupaten OKU, No 7 tahun 2011 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Baca: Begini Ekspresi Ayu Ting Ting Saat Bertemu dengan Hatersnya Pertama Kali, Sampai Mau Nangis?

Kedua terdakwa itu yakni, berinisial J pedagang Ikan di Pasar Atas Baturaja dijatuhi hukuman oleh hakim membayar denda Rp 500 ribu.

Sementara terdakwa berinisial Ba, pedagang sayur di Pasar Baru Baturaja, ini dijatuhi hukuman oleh hakim membayar denda Rp 200 ribu.

Sementara itu Kasi Penyelidik dan Penyidikan Sat Pol PP Kabupaten OKU Hennry saat diwawancarai wartawan usai sidang mengatakan pihaknya mematuhi putusan hakim pengadilan negeri Baturaja.

Baca: Posting Foto Soeharto Dengan Kalimat Ini, Ahmad Dhani Tuai Pro Kontra, Hingga Dibilang Begini

Kata dia, semoga dengan adanya sidang tersebut para PKL akan berfikir ulang untuk melanggar Perda yang berlaku.

Disamping itu diberitakan sebelumnya, Kasat Pol PP OKU, Agus Salim melalui Kabid Trantib Pol PP OKU, Sofiyan menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban PKL yang melanggar atau tidak berjualan pada tempatnya.

Baca: Selalu Tampil Cantik Saat Foto, Gaya Rambut Berantakan Isyana Bikin Netizen Terpukau !

Hal ini dilakukan dalam hal penegakan Perda.

Selain itu ini juga bentuk dukungan agar Kab OKU ini kembali meraih Piala Adipura untuk ke dua kalinya.

"Tindakan tegas ini bukan baru kali ini kita lakukan. Bahkan sebelumnya juga pernah. Harapan kita dengan tindakan tegas ini, maka akan semakin tertib dan PKL tidak membandel lagi," katanya.

Baca: Terungkap ! Suami Korban Pelecehan Rumah Sakit National Hospital Ternyata Pengacara Jessica Wongso

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved