Inilah Rekaman Asli Detik-detik Wanita Bercadar Yang Tewas Dibunuh,Lalu Mayatnya Dibuang ke Masjid

Beberapa waktu yang lalu, warga Kediri dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat wanita bercadar di halaman Masjid

kolase tribunstyle

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah wanita bercadar ditemukan di halaman masjid Kediri pada hari Kamis (4/1/2018)

Di dekat mayat tersebut, polisi menemukan sepucuk surat misterius yang diduga merupakan pesan dari pelaku pembunuhan.

"Maaf!!! Mohon dirawat sesuai syariat Islam

Jangan cari tahu sp saya..." tulisnya dalam surat tersebut.

Surya/ Mohammad Romadoni
Surya/ Mohammad Romadoni ()

Setelah proses penyelidikan yang cukup panjang, akhirnya polisi menetapkan Makrus sebagai pelaku pembunuhan.

Saat masih duduk di bangku SMP, pelaku dan korban sempat menjalin hubungan asmara.

Namun, karena Makrus harus merantau ke Merauke, Papua, akhirnya kedua orang tersebut masing-masing menikah dengan orang lain dan membentuk keluarga.

Beberapa saat kemudian, tersangka kembali menghubungi korban dan berupaya untuk merajut kembali hubungan asmaranya dulu.

Keduanya pun menjalin hubungan terlarang sejak tahun 2013.

Sebenarnya, pihak keluarga korban sudah mengetahui tentang hubungan tersebut.

Bahkan, suami korban sempat menyita ponsel milik istrinya karena hal tersebut.

Walau sudah kepergok suaminya, Nurul tetap menjalin hubungan dengan Markus selama hampir empat tahun.

Seiring berjalannya waktu, korban berniat untuk mengakhiri hubungan gelapnya tersebut.

Sayangnya, tersangka tidak mau menerima keputusan korban yang sepihak itu.

Kecewa berat, akhirnya Makrus berbuat nekat dengan menjeret leher Nurul hingga tewas.

Bahkan, tersangka sempat berhubungan badan dengan korban sebelum membunuhnya.

Jika ada unsur perbuatan tersangka membunuh Nurul direncanakan maka dapat dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved