Mahasiswa Widya Dharma Tak Ada Ijazah

Ijazah Tak Keluar Usai Wisuda, Ketua Yayasan Widya Dharma Akui Lalai Tak Sadar Zaman Berubah

Perasaan itu dialami puluhan mahasiswa program studi farmasi dan rekam medis Perguruan Tinggi Widya Dharma

Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/ Net
Lulusan Widya Dharma dan Sekolah Harapan Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Lemas, serasa tak percaya.

Perasaan itu dialami puluhan mahasiswa program studi farmasi dan rekam medis Perguruan Tinggi Widya Dharma dan Harapan Palembang usai diwisuda awal Januari tadi.

Map yang diberikan hanya berisikan secarik kertas bertuliskan "Selamat Wisuda semoga sukses di tiap langkah berikutnya".

Tidak ada ijazah.

Baca: Wisuda Tak Dapat Ijazah, Mahasiswa Widya Dharma Ditawarkan Ijazah Jurusan Lain Atau Kuliah Lagi

Masalah berikutnya yang akan ditemui, belum bisa dikeluarkannya Surat Tanda Registrasi (STR).

Saat mahasiswa perguruan tinggi lain sibuk mencari pekerjaan, seorang alumnus jurusan rekam medis masih berdiam di rumahnya.

Ia sekarang sedang bingung. Ijazah belum keluar, apalagi STR, sebagai bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan sebagai bukti telah memiliki sertifikat kompetensi.

Tanpa dua surat itu maka dia tidak bisa melamar pekerjaan di suatu perusahaan swasta atau instansi pemerintah.

Perguruan Tinggi Widya Dharma dan Sekolah Harapan Palembang
Perguruan Tinggi Widya Dharma dan Sekolah Harapan Palembang (Tribun Sumsel/ Net)

Baca: Bocor! Video Kalina Ocktaranny nangis, Mata Sembab dan Wajah Sedih, Ada Apa Mana Suaminya?

Ketua Yayasan Harapan Palembang, H Sofyan Sitepu menegaskan terkait persoalan tersebut pihaknya telah mendapatkan solusi terkait persoalan yang dialami mahasiswa yakni menyalurkan anak anak didik ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sejenis.

"Keputusan ini merupakan hasil rapat Dirjen Dikti di Jakarta, anak anak akan kami salurkan ke PTS sejenis," ungkapnya.

Ia menyampaikan persoalan yang dialami berawal dari surat keputusan bersama dua menteri (SKB) bahwa perguruan tinggi kesehatan bisa dinaungan Departemen Kesehatan (Depkes) dan Pendidikan Tinggi (Dikti).

Baca: Hamil Besar dan mohon Doa, Netizen Malah Pertanyakan Sosok Suami Andy soraya Merit Ama Siapa?

Berdasarkan SKB itu, pihaknya mengajukan permohonan kepada dikti dan telah mendapatkan izin penyelenggaraan pendidikan perguruan tinggi untuk sejumlah jurusan dan telah berjalan lancar. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved