Hanura Pecat Mularis Sebagai Ketua DPD Sumsel, Mularis: Yang Bisa Pecat Aku Itu Hanya Wiranto

Ketua umum partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), memecat Mularis Djahri sebagai ketua dan Zakariah Abbas sebagai Sekretaris,

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Mularis 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua umum partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), memecat Mularis Djahri sebagai ketua dan Zakariah Abbas sebagai Sekretaris, DPD Hanura Sumsel.

Pemecatan ini, buntut "pembangkangan" penolakan Hanura Sumsel dalam keputusan DPP di Pilgub Sumsel.

Pemecatan ini tertuang dalam SK DPP Hanura nomor: SKEP/355/DPP-HANURA/I/2018 yang ditandatangani ketua umum OSO bersama Wasekjen Berny Tamara, yang dikeluarkan pada 14 Januari 2018.

Baca: Tidur Bareng Zaskia Gotik, Pose Ngangkang Ayu Ting Ting Kembali Jadi Sorotan Ga Pake Baju

DPP Hanura pun mengangkat Wasekjen DPP Partai Hanura Hendri Zainudin sebagai Plt Ketua DPD Hanura Sumsel dan Abrar Amir sebagai Plt Sekretarisnya.

"Benar, Ketua Umum memberikan amanah kepada saya untuk menjabat Plt Ketua DPD Partai Hanura Sumsel dan saudara Abrar Amir sebagai Plt Sekretaris," kata Hendri Zainudin, saat dihubungi, Minggu (14/1).

Menurutnya, pemecatan Mularis dan Zakariah itu, karena keduanya telah melakukan tindakan pelanggaran terhadap AD/ART partai Hanura dan keputusan partai.

Baca: 6 Pasang Artis ini Tak Malu Mesra di Kolam Renang, Basah-basahan dengan Pakaian Minim

"Pertama membangkang, kedua mengkoordinir ketua- ketua DPC yang ada untuk tidak percaya sama Ketum (OSO) saat ini," jelasnya.

Ditambahkan Hendri, meskipun ada keputusan pemecatan Mularis sebagai pimpinan partai, dirinya memastikan pengusungan Hanura kepada Mularis di Pilkada Palembang, tidak berpengaruh.

"Pencalonan tetap terus, dan masih beliau. Tugas Mularis saja sebagai ketua tidak lagi, dan kita ingatkan sesuai PKPU, jika masih menggunakan atau membawa atribut partai itu bisa di pidana, tetapi jika tidak membawa hanya hadir dikandidat lain itu tidak masalah," tegasnya.

Baca: Jangan Ketinggalan, Inilah Link Video Marion Jola Yang Paling Heboh, Mantap Deh

Menanggapi beredarnya kabar pemecatan ini, Mularis Djahri menyatakan tetap akan menjalankan roda partai.

"Ya, yang bisa pecat aku itu, hanya Wiranto (Ketua Dewan Pembina Hanura) berdasarkan AD/ART partai dan diplenokan. Kemudian ditandatangani Sekjen dan Ketum, bukan Waksekjen. Itu ilegal," tantang Mularis.

Ia sendiri mempersilahkan Hendri untuk membuat pengurus sendiri di DPD, dan dirinya tidak ambil pusing ataa putusan yang dianggapnya ilegal itu.

Baca: CPNS 2018-Gawat 7 Instansi Ini Belum Setor Formasi Pegawai, Jurusanmu Termasuk?

"Biarkah dia mecat, buatlah DPD sendiri. Langkah kedepan jalan saja, dan pasti ketua dewan pembina akan ambil langkah dan kenapa repot-repot," sesalnya.

Perseteruan Mularis Djahri dengan DPP Partai Hanura ini dipicu pasca keluarnya SK DPP yang mengusung Paslon Cagub Sumsel Herman Deru dan Bacawagub Mawardi Yahya.

Dirinya menganggap sebagai kader Hanura yang didukung partai Golkar maju Pilwako Palembang.

Baca: Sempat Hapus Foto di Instagram, Keenan Pearce Akhirnya resmi Menikahi Gianni Fajri Terpotek Hatiku

Secara etika politik dirinya dan partai wajib mendukung Dodi Reza Alex yang juga Ketua DPP Partai Golkar untuk pemilihan gubernur Sumsel.

Bahkan Bos SPBU dan Perkebunan Kelapa Sawit PT Campang Tiga yang pensiunan Polri ini mengecam kepada kader partainya untuk tidak menghadiri Deklarasi Paslon Cagub Sumsel Herman Deru dan Bacawagub Mawardi Yahya. B

agi yang tidak mengindahkan seruannya akan disanksi.

Baca: Disebut Akan Nikah ke-4 Kali, Inilah Momen saat Ustaz Arifin Ilham Berkumpul dengan Ketiga Istrinya

Mularis pun bersama kadernya terang-terangan malah menghadiri deklarasi Paslon Cagub Dodi Reza Alex-Giri Ramanda Kiemas di Monpera dan ikut mengantar paslon ini mendaftar ke KPU Sumsel.

Baca:

Keenan Pearce Resmi menikah, Netizen Malah Perdebatkan Bagian Tubuh Ginnani Kok Besar

Satu Perserta PPDB SMAN Plus 17 Tak Ikut Tes

Komentar Foto Cantik Millendaru, Aming Dihujat NetizenJangan Bawa Tuhan Deh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved