Pilkada Palembang

Kembali Bertarung di Pilkada Palembang, Sarimuda-Cek Rozak Gelar Yasinan Sebelum Daftar ke KPU

Sebelum mendaftar ke KPU Palembang, kedua bakal pasangan calon kepala daerah tersebut, akan menggelar terlebih dahulu yasinan

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
tribunsumsel.com/siemen
Sarimuda dan Cek Rozak 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,-- Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Sarimuda- Kgs Abdul Rozak, direncanakan akan mendaftar ke KPU kota Palembang, sebagai peserta Pilkada Palembang 2018, Rabu (10/1/2018) pukul 10.00 Wib.

Sebelum mendaftar ke KPU Palembang, kedua bakal pasangan calon kepala daerah tersebut, akan menggelar terlebih dahulu yasinan dan zikir bersama dengan simpatisan, dikediaman pribadi Sarimuda di Jalan Macan Kumbang/Demang Lebar Daun Palembang.

"Pagi sekitar jam 8.00 Wib, kita akan gelar Yasinan dan zikir bersama di kediaman Sarimuda, bersama pendukung dan simpatisan" kata bakal calon Wakil Walikota Palembang Kgs Abdul Rozak, Selasa (9/1/2018).

Setelah itu, dirinya bersama Sarimuda akan menuju ke KPU Palembang, dengan konvoi kendaraan yang diikuti sekitar 1.200 massa.

"Kemungkinan daftar ke KPU jam 10an," ucapnya.

Baca: Wanita Ini Rela Operasi Plastik 30 Kali Jadi Mirip Artis Porno Idola Sang Pacar, Tapi yang Terjadi

Ditambahkan Ketua DPD Nasdem kota Palembang ini, dirinya tidak melakukan persiapan yang berlebihan jelang pendaftaran tersebut.

"Kemungkinan saat di KPU Palembang nanti kita akan diiringi musik tanjidor dan rebana," terangnya.

Selain itu, Rozak memastikan syarat-syarat yang ditetapkan KPU, saat ini sudah dipenuhi dan tidak ada masalah lagi. Termasuk syarat dukungan jumlah kursi parpol di DPRD Palembang sebanyak 13 kursi dari syarat minimal 10 kursi, terdiri dari Nasdem (5), PAN (3) dan Gerindra (5 kursi).

"Persyaratan sudah disiapakan dan tidak ada masalah lagi, termasuk laporan kekayaan (LHKPN) sudah didaftarakan ke KPK," ujarnya.

Baca: SFC Masuk Grup Neraka di Piala Presiden 2018, Rahmad Darmawan Tekankan Hal ini Pada Pemain

Dilanjutkan Rozak, dirinya juga tidak akan melakukan deklarasi, mengingat waktu yang mepet saat ini, apalagi pendaftaran ke KPU akan selesai pada 10 Januari pukul 24.00 wib.

"Kita sudah lakukan deklarasi bersama Nasdem dan PKS. Meski sekarang ada penambahan partai Gerindra, saya rasa tidak perlu lagi deklarasi, mengingat waktu yang mepet," tuturnya.

Sekedar informasi, Pilkada kota Palembang akan diikuti sekitar 3 bakal pasang calon dari jalur perorangan, meskipun masih ada dari jalur perorangan namun nantinya sulit menjadi peserta karena kekurangan dukungan yang cukup banyak.

Baca: Menteri Susi Pudjiastuti Diperintahkan Luhut Tak Lagi Tenggelamkan Kapal, Ini Jawaban Tegasnya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved