Ahok Gugat Cerai Veronica
Beredar Surat Gugatan Cerai Ahok Versi Lengkap, Benarkan Isu Selingkuhan Hingga Tak Pedulikan Anak
Sontak saja hal tersebut membuat warganet heboh dan bertanya-tanya keaslian foto surat yang beredar itu.
TRIBUNSUMSEL.COM- Foto surat gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok kepada istrinya, Veronica Tan beredar di dunia maya sejak Minggu (7/1/2018) malam.
Sontak saja hal tersebut membuat warganet heboh dan bertanya-tanya keaslian foto surat yang beredar itu.
Sempat dikira hoaks, keesokan harinya pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, membenarkan surat gugatan cerai kliennya.
Pada foto selembar surat tertanggal 5 Januari 2018 itu tertulis nama Ir Basuki Tjahaja Purnama MM alias Ahok sebagai penggugat dan Veronica Tan sebagai tergugat.
Surat tersebut dibuat melalui dua pengacara Fifi Lety Indra, SH, LLM dan Josefina Agata Syukur, SH, MA dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners dan disampaikan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Berselang dua hari, media sosial kembali heboh karena beredar foto surat gugatan cerai Ahok untuk Veronica versi lengkap.
Di dalamnya tertulis jelas alasan-alasan Ahok menggugat cerai istrinya.

Berdasarkan informasi pada surat tersebut, tertulis rumah tangga Ahok dan Vero yang awalnya harmonis mendadak berubah sejak tahun 2010.
Disebutkan adanya perubahan sikap ketidakpedulian dari tergugat (Veronica Tan) terhadap penggugat (Ahok).
Dijelaskan perubahan sikap yang dimaksud adalah saat Ahok meminta istrinya untuk tidak pergi karena anaknya, Nicholas Sean, sedang sakit.
Namun Vero tetap pergi diam-diam.
Pada surat tertulis pihak tergugat (Veronica) sering ingkar janji.
Hal itu kemudian membuat penggugat (Ahok) merasa tidak percaya lagi.
Adapun alasan lain, seperti dilansir Tribunnews dari surat tersebut, pihak tergugat atau dalam hal ini Veronica Tan mempunyai Pria Idaman Lain (PIL) atau yang di surat itu tertulis 'laki-laki good friend'.
Hingga saat ini masih belum ada keterangan langsung soal alasan Ahok menggugat cerai istrinya.