Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Nyabu

3 Foto Ini Jadi Bukti, Istri Wakil Walikota Gorontalo Bertemu Artis Mantan Terpidana Narkoba

Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Budi Doku, Sherly Djou (SD), tertangkap tangan saat mengkonsumsi narkoba

Facebook
Sherli Djou 

Baca: Mengejutkan! Begini Cara Sarita Abdul Mukti Bikin Jennifer Dunn Jatuh Miskin

Baca: Tak Terima Pacarnya Disebut Miskin, Vanesa Angel Nekat Lakukan ini

Baca: Speedboat Dihantam Ombak, Cerita Sebelum Kejadian Dari Keluarga Korban Ini Bikin Nangis!

.
Fariz (kedua dari kiri) dan Sherly (kanan). (DOK PRIBADI VIA FACEBOOK)

Fariz adalah mantan terpidana dalam kasus narkoba.

Pada tahun 1990-an, dia mengaku kecanduan alkohol dan mengonsumsi narkoba. Bahkan akibat kebiasaannya itu, Fariz divonis menderita liver pada tahun 1996.

Penyakit itu pula yang membuat tubuh Fariz sekarang terlihat kurus sekali dan dokter menyatakan tubuhnya tak mungkin gemuk lagi.

Pada 28 Oktober 2007, dia ditahan polisi usai terjaring dalam sebuah razia di Jakarta.

Ia ditemukan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Dia akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman.

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara.

Selain itu, sisa hukuman Fariz juga bakal dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi.

9 Pengacara

Terkait dengan kasus menimpa Shery, pihak keluarga langsung menunjuk 9 pengacara.

"Kami melakukan proses pendampingan terhadap yang bersangkutan. Kami ada sembilan pengacara yang ditunjuk oleh istri Wakil Wali Kota," ujar ketua tim pengacara, Salahudin Pakaya sambil menunjukkan surat kuasa, Rabu (3/1/2018)

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved