Akhirnya Diumumkan, Inilah Realisasi Penerimaan Pajak di Wilayah Sumsel
Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Ismiriansyah Zein atau akrab disapa Rendi mengatakan, dari 13 KPP di ruang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Babel mengumumkan realisasi penerimaan pajak tahun 2017 di wilayah sampai 31 Desember 2017.
Secara bruto mencapai Rp 13,9 triliun atau 91,06 persen dan secara neto sebesar Rp 12,5 triliun atau 82,12 persen dari target yang ditetapkan Rp 15,263 trilun dari APBN-P tahun 2017.
Baca: Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya Sidak Pasar Tradisional Modern, Belum Tahu Kapan Beroperasi
Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Ismiriansyah Zein atau akrab disapa Rendi mengatakan, dari 13 KPP di ruang lingkupnya hanya tiga KPP yang berhasil mencapai bruto.
Sedangkan secara neto ada dua kantor KPP.
"Sektor yang memiliki kontribusi terbesar dari perdagangan sebesar 22,5 persen, adapun lima sektor penunjang penerimaan pajak lainnya pertambangan dan penggalian, administrasi pemerintahan, konstruksi, industri pengolahan dan jasa keuangan serta asuransi," katanya dalam konferensi pers, Selasa (2/1/2018).
Baca: Begini Reaksi Shafa Harris Usai Tahu Jennifer Dunn Ditangkap Polisi Karena Narkoba,Mengejutkan!
Bahkan tingkat kepatuhan tercatat sebesar 119,96 persen dari rasio target kepatuhan sebesar 72,5 persen.
Kemudian penambahan wajib pajak baru terdaftar tahun 2017 sebanyak 98.146 WP.
Baca: Karma Jadi Pelakor, Jennifer Dunn Kena Batunya, Ditangkap Polisi Karena Diduga Pakai Narkoba!