Kembali Buat Drama ? Setya Novanto Hanya Lakukan Hal ini Selama Persidangan Praperadilan

Dari 30 menit 72 detik persidangan yang pertama sebelum Novanto diperiksa di klinik, bekas ketua

Editor: M. Syah Beni
Tribunnews.com
Setya Novanto 

Bukannya menjawab pertanyaan hakim, Novanto justru mengungkapkan jika dia sedang sakit diare selama kurang lebih empat hari dan tidak diberikan obat oleh dokter.

Padahal, kata Novanto, dia telah meminta obat kepada dokter.

"Saya sudah empat hari, lima hari ini sakit diare. Saya minta obat nggak dikasih sama dokter, saksinya ada," jawab Novanto bekas ketua fraksi Partai Golkar itu.

Beberapa pertanyaan hakim dijawab Novanto dengan batuk.

Karena masih berdebat terkait sakit penyakit, Hakim Yanto kemudian kembali menskors sidang.

Hakim memerintahkan agar Novanto diperiksa di klinik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berada di lantai tujuh.

Novanto akan diperiksa oleh tim dokter KPK dan dari Ikatan Dokter Indonesia yang telah dihadirkan.

Selain itu, kesempatan itu juga bisa digunakan oleh penasihat hukum terdakwa untuk menghadirkan tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto sesuai permintaan pihak terdakwa.

Praperadilan Gugur

Penasehat hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan praperadilan atas penetapan tersangka kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, gugur.

Hal ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan surat dakwaan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/12/2017) sore.

"Intinya adalah dengan dibacakannya dakwaan berarti praperadilan gugur sudah. Itulah yang diinginkan KPK," tutur Maqdir, kepada wartawan ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Dia menilai, pihak KPK memaksakan diri membacakan surat dakwaan pada Rabu ini.

Indikasi ini setelah pihak komisi anti rasuah itu membawa sejumlah dokter ke persidangan.

"Memaksakan diri membawa sejumlah dokter dan saya kira mencoba mempersiapkan diri dan menduga-duga Pak Novanto tidak akan hadir di persidangan," kata dia.

Selain itu, kata dia, pihak KPK sudah mempersiapkan surat mengenai kondisi kesehatan Novanto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sejak tanggal 11 Desember lalu.

"Berarti dua hal yang lalu ketika kami saja tidak tahu persidangan itu akan terlaksana pada hari ini," tambahnya. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved