Kaleidoskop 2017
Kaleidoskop 2017 - Inilah Kasus Pembunuhan yang Hebohkan Warga, Bunuh Pacar Hingga Istri Sendiri
Tribun Sumsel akan merangkum semua peristiwa yang terjadi di sepanjang tahun ini melalui tajuk kaleidoskop 2017.
Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Mahasiswi Universitas Bina Dharma Palembang itu, ditusuk membabi buta oleh kekasihnya sendiri usai keduanya cekcok mulut di rumah Suyanto yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Usai menusuk Soniya, Suyanto alias Kempol sempat melarikan diri.
Ia kabur ketika orangtua Soniya dan orangtua Kempol sibuk menyelamatkan nyawa Soniya yang telah mengalami luka tusuk dengan membawa ke rumah sakit.
Kapolsek Sukarami Kompol Khalid melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan menuturkan, tersangka sempat kabur usai melakukan penusukan terhadap korban Soniya.

Namun, karena takut menjadi buronan polisi dan ditembak polisi akhirnya tersangka mendatangi rumah ketua RT dan menyerahkan diri.
"Kami mendapat telepon dari ketua RT yang mengabarkan bila tersangka sudah diamankan di rumah ketua RT. Kami langsung melakukan penjemputan tersangka dan mengamankan barang bukti pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban," ujarnya.
Suyanto alias Kempol (24) divonis pidana hukuman mati oleh majelis hakim yang diketuai Kamaludin SH dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palembang,Rabu (25/10/2017).
2. Asworo Bunuh Calon Pengantinnya
Asworo pelaku pembunuhan terhadap calon istrinya berhasil ditangkap anggota polisi gabungan Polda Sumsel dan Polda Lampung.
Tim Polda Sumsel Pimpinan Kompol Antoni Adi berhasil menangkap pelaku yang buron di tempat persembunyiannya di Lampung, Senin (12/6/2017).

Chatarina Widyawati (30) warga Jalan Gereja Atas No106 Talang Jawa Tanjung Enim, merupakan korban pembunuhan yang ditemukan di Kecamatan Sukarami Palembang awal bulan Mei 2017.
Polisi menjerat Martinus alias Asworo dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap calon istrinya, Chatarina Wiedyawati alias Wiwid.
Motif pembunuhan masalah uang untuk pernikahan.
Asworo dituntut JPU dengan tuntutan hukuman mati di muka Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Senin (4/12/2017).

3. Edward Limba Dibunuh Saat Antar Penumpang
Warga Kota Palembang dikejutkan dengan kabar penemuan mayat laki-laki.