Si Ayah Kaget Putrinya Berumur 14 Tahun Hamil, Lebih Memilukan Ternyata Pelakunya Lebih Dari Satu !
Nu (14), siswi di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti
"Persetubuhan itu terjadi pada malam hari di semak-semak Desa Bandul, Ha dan Sy bergantian menyetubuhi Nu," ujar Iptu Roemin.
Tidak sampai disitu, pada Rabu (25/11/2017) lalu, Nu juga dibawa oleh dua pelaku lainnya yang berinisial Di dan Ek ke rumah salah satu pelaku di Desa Bandul untuk melakukan hubungan terlarang.
Sumber : Tribun Pekanbaru
"Korban dibawa oleh Ek ke rumah pelaku Di, saat itu rumah Di dalam keadaan sepi. Kondisi rumah yang sepi itu dimanfaatkan kedua pelaku untuk menyetubuhi korban secara bergantian," ujar Roemin.
Hubungan terlarang Nu kembali terjadi pada awal November kemarin dengan pelaku lainnya yang berinisial In.
"In mengajak Nu ke semak-semak Desa Bandul untuk melakukan hubungan terlarang," ujarnya.
Perbuatan terlarang Nu dengan pelaku lainnya kembali terulang pada pertengahan November.
Kali ini Nu diajak oleh Ra untuk menginap di rumahnya selama tiga hari.
Selama tiga hari itu kata Roemin, pelaku dan korban sudah melakukan beberapa kali persetubuhan.
"Korban dan pelaku lupa beberapa kali mereka melakukannya. Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku lantas mengantar korban ke desa asalnya di Desa Dedap," ujar Roemin. (*)