Lama Tak Terdengar, Bagaimana Kabar Hanna Annisa? 'Dua Hari Diteliti', Begini Hasilnya

Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan munculnya berita tersebarnya video mesum Hanna Annisa.

Tribunsumsel.com
Hanna Annisa 

Keduanya diperiksa selama empat jam.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, pada Jumat malam pihaknya kedatangan dua saksi terkait kasus video porno yang viral belakangan ini. Mereka adalah M Farhan dan Hanna Anisa.

Disebutkan oleh Putu, Hanna dan Farhan mengakui kelelahan setelah menjalani pemeriksaan.

Hana dan Farhan menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam.

"Setelah diperiksa mereka mengaku kelelahan," kata Putu, Sabtu (28/10).

Pemeriksaan dimulai sejak pukul 17.00 WIB. Yang pertama datang adalah M Farhan. Sedangkan yang datang kedua adalah Hanna.

"Keduanya datang ke Polresta Depok. Mereka datang untuk klarifikasi bahkan mereka tahu dari media," ungkapnya.

Selain menjalani pemeriksaan, keduanya juga menyerahkan sejumlah bukti. Yang kemudian bukti itu akan dilakukan untuk penyelidikan.

"Mereka menyerahkan bukti kepada kami. Berupa bukti digital," tandasnya.

Mengenai isi video, Putu menyebutkan bahwa keduanya sudah menyampaikan keterangan yang menurut pihaknya ada beberapa hal yang didiskusikan.

"Hasilnya belum bisa disampaikan. Sejauh ini keduanya statusnya adalah teman," tutupnya.

Wajah Cocok?

Kepada penyidik keduanya yang diperiksa terpisah, kompak membantah bahwa orang di video mesum itu adalah dirinya.

Diduga Hanna Anisa dan penggalan klarifikasi
Diduga Hanna Anisa dan penggalan klarifikasi ()

Hal ini tampaknya sejalan dengan temuan awal polisi sebelumnya saat mencocokkan foto HA dengan dua video mesum yang beredar, dimana tidak ditemukan ada kecocokan wajah.

Mereka membantah dan menyatakan orang di video itu bukan mereka," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, Sabtu (28/10/2017) kepada WartaKotalive.com (Grup tribun-timur.com).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved