Setya Novanto Ditahan KPK, Ramalan Nazaruddin 2014 Terbukti? Dia Bilang "Tidak Akan Ada yang Berani"

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, kini tengah menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Baik di dunia nyata maupun di

TribunStyle/kolase
Nazaruddin & Setya Novanto 

Sebelumnya, nama Setnov disebut-sebut terkait sejumlah perkara, namun tidak ada satu pun yang berujung di pengadilan.

Ini membuat beberapa kalangan menggambarkan Setnov 'lihai membebaskan diri dari kasus hukum'.

"Setya Novanto ini, saya yakin, (penegak hukum) tidak akan berani.

Tidak akan berani. Orang ini Sinterklas, kebal hukum.

Tidak akan berani walaupun saya bilang, sudah jelas buktinya."

"Saya cerita soal e-KTP. E-KTP itu dari sebelum proyek ditender, sudah dimarkup senilai Rp 2,5 Triliun.

Sudah dibuat, keuntungannya segini untuk dibagikan ke DPR, Mendagri, hingga pengusaha bagian posisi Novanto."

"Spec (Spesifikasi)-nya diatur sedemikian rupa. Dalam perjalanannya, yang dilaksanakan di bawah spec. Komisi Persaingan Usaha sudah ada keputusan pengadilan bahwa terjadi proses kolusi dan rekayasa dalam proses tender."

Ada surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, tapi LKPP nya juga diintervensi.

Pelaksanaannya kini juga amburadul. Sampai sekarang gak selesai.

Uang yang dibagi-bagi juga sudah banyak."

Pernyataan tersebut keluar dari mulut mantan anggota DPR dan mantan Bendahara Parati Demokrat, Muhammad Nazaruddin, pada bulan Januari 2014.

Kalimat "tidak akan berani" tiga kali diucapkannya untuk memprediksi nasib Setya dalam kasus e-KTP.

KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, namun dia berhasil lolos dengan memenangkan praperadilan.

Nazaruddin sendiri divonis bersalah dalam kasus korupsi anggaran Wisma Atlet.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved