Pasangan Ini Dituduh Mesum Hingga Ditelanjangi, Lihat Kelakuan Pria Bertopi Kepada si Cewek

Pasangan kekasih yang diduga telah berbuat mesum tersebut hingga ditelanjangi warga mulai menemui titik terang.

TRIBUNSUMSEL.COM-Kasus penganiayaan dan persekusi yang dilakukan warga terhadap pasangan, RN (28) dan MA (20) berbuntut panjang.

Pasangan kekasih yang diduga telah berbuat mesum tersebut hingga ditelanjangi warga mulai menemui titik terang.

Kasus yang kini telah ditangani pihak Polresta Tangerang tersebut menyeret sejumlah warga.

Warga yang awalnya menuduh pasangan ini telah berbuat mesum ternyata hanya tudingan semata.

Pasangan sejoli ini justru baru selesai makan malam di kontrakan si wanita di Kampung Kadu RT 07 / RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (12/11/2017).

Kapolresta Tangerang, AKBP AKBP Sabibul Alif membeberkan kronologis peristiwa tersebut di lokasi kontrakan korban.

"peristiwa berawal dari si MA, pesen makanan kepadar RN pacarnya, setelah itu pukul 22.00 WIB dia sampai di kontrakan dan makan malam bersama. Lalu ada Ketua RT berinisial T menggedor pintu, karena pintu tak tertutup rapat dn langsung memaksa pelaku untuk mengaku telah berbuat mesum," ujarnya dalam siaran live streaming di akun Instagram pribadinya, Selasa (14/11/2017).

Lanjutnya, dua pelaku lainnya yakni G dan A juga ikut memaksa korban laki-laki untuk mengaku telah berbuat mesum.

Lalu, korban langsung diarak menuju arah depan ruko.

Korban diketahui diarak sejauh 200 meter.

R dan M kemudian diarak menuju arah depan ruko dan disitu mereka ditempeleng, setelah sebelumnya ditelanjangi.

"Rencananya korban akan dibawa ke rumah ketua RT lalu ke rumah ketua RW. Di tengah perjalanan dia dipaksa mengaku telah berbuat mesum, bahkan yang menyedihkan dari salah satu pelaku memaksa membuka baju perempuan," tuturnya.

Usai dibawa ke rumah ketua RW, korban kembali dibawa ke rumah kontrakan.

"Lalu Senin saya dan jajaran memastikan kejadian tersebut dan ternyata memang benar. Kami juga memastikan kepada korban dan hasil visum et repertum korban membuktikan ada luka bengkak dan luka lebam," tutur Sabibul.

Tak lama pihaknya langsung mengamankan 3 orang pelaku yakni, G, T dan A.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved