Enam Bulan Mendekam Dipenjara, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Ahok Sebenarnya

Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menerima tamu dari pagi hingga sore.

Editor: M. Syah Beni
IST/POOL SP/JOANITO/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Ahok seolah tahu kalau ia akan dijebloskan ke penjara ia bilang ke stafnya segera foto gunakan seragam karena besok (saat vonis) sudah tak bisa. Insert kiri postingan pengakuan stafnya, tengah fotonya saat gunakan seragam terakhir sebagai Gubernur DKI Jakarta dan kanan saat Ahok menjalani sidang vonis. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sejak ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok 10 Mei 2017 silam, kondisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam keadaan baik.

Hal itu dipastikan oleh salah seorang Kuasa Hukum Ahok, I Wayan Sudirta.

Kepada Kompas.com, Wayan menyatakan kondisi Ahok terus mengalami peningkatan dari segala aspek.

"Baik-baik aja dia, dari segi mental dia bertambah kuat, dari segi kesabaran sudah jauh lebih baik, dari segi ketenangan juga bagus, dan dari segi kerohanian tambah matang," kata Wayan, Selasa (14/11/2017).

Ahok, lanjut dia, tetap menjaga kondisi tubuh dan berat badannya.

Di dalam Mako Brimob, Ahok berolahraga satu atau dua kali dalam sehari.

Namun, ritual olahraga tersebut agak terganggu ketika hari Jumat.

Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menerima tamu dari pagi hingga sore.

Wayan juga bercerita mengenai kegiatan sehari-hari Ahok.

Sampai saat ini, dia masih menulis dan membalas surat yang dikirimkan kepadanya. 

"Kegiatan akhir ini membaca, menulis surat, menulis ide dan gagasan, dan olahraga. Tapi juga yang paling penting surat-surat itu dibalas, dia berusaha membalas semuanya. Tapi kalau mau (suratnya) dibalas, surat harus ada perangko dan amplop," kata Wayan.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Majelis hakim menyatakan, Ahok terbukti melakukan penodaan agama, karena mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu. (kompas.com/ Ridwan Aji )

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved