Tukang Becak Ini Beberapa Aturan yang Harus Dipatuhi Para di Pernikahan Kahiyang dan Bobby

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melibatkan warga sekitar Solo untuk ikut serta dalam pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution

TRIBUNSUMSEL.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melibatkan warga sekitar Solo untuk ikut serta dalam pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.

Satu diantara yang dilibatkan adalah para penarik becak yang ada di daerah Solo, Jawa Tengah.

Seperti yang diketahui, pada pernikahan anak pertama Presiden Jokowi, Gibran Raka Buming dan Selvi Ananda pada tahun 2015 lalu, Presiden Joko Widodo juga melibatkan para penarik becak.

Satu dari 50 orang pengemudi becak yang akan mengantar tamu di pernikahan Kahiyang, Rabu (8/11/2017)
Satu dari 50 orang pengemudi becak yang akan mengantar tamu di pernikahan Kahiyang, Rabu (8/11/2017) (tribunsolo)

Rencananya, para penarik becak tersebut akan membawa para tamu undangan dari tempat parkiran ke gedung Saba, tempat dilaksanakannya resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.

Tak sembarangan, para penarik becak harus melakukan beberapa syarat sebelum terlibat dalam pernikahan putri orang nomor satu di Indonesia itu.

Sebelum para penarik becak melaksanakan tugasnya, ternyata mereka sudah melakukan tes kesehatan.

Tak hanya tes kesehatan, mereka juga mendapatkan vitamin untuk menjaga kesehatan tubuh.

Bahkan, terdapat beberapa aturan untuk para penarik becak yang diundang tersebut.

Aturan ini disampaikan oleh pihak pemerintah kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dalam acara pembagian baju batik untuk para penarik becak di Kantor Wali Kota Solo, Sabtu (4/11/2017).

FX Hadi Rudyatmo dalam acara pembagian baju batik untuk para penarik becak di Kantor Wali Kota Solo, Sabtu (4/11/2017).
FX Hadi Rudyatmo dalam acara pembagian baju batik untuk para penarik becak di Kantor Wali Kota Solo, Sabtu (4/11/2017). (Tribunnews.com/Intan hafrida)

Rudi memaparkan, bahwa setiap penarik becak yang dilibatkan pada acara pernikahan Kahiyang dan Bobby harus memenuhi beberapa aturan yang telah diterapkan.

Aturan tersebut di antaranya adalah tidak diperkenankan merokok pada saat membawa penumpang, dan tidak diperkenankan untuk menerima tip.

Mereka juga harus bersepatu, dan memakai celana panjang.

"Sudah ada larangan untuk mereka (penarik becak), tidak boleh merokok pada saat melayani, yang ke dua bersepatu dan celana panjang, juga tidak boleh menerima tip dari penumpang. Pokoknya harus melayani," terang Rudi kepada reporter yang bertugas, Intan Hafrida.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved