Sempat Lolos Dari KPK, Bupati ini Tak Jera, Kali Ini Langsung Kena Operasi Tangkap Tangan

Lima proyek yang dimaksud adalah, pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir

Editor: M. Syah Beni
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman didampingi pengacara seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/1/2017). 

Dalam SKB disebutkan bahwa apabila ada dua instansi/lembaga yang menangani perkara yang sama maka dikembalikan ke lembaga/instansi yang melakukan penyelidikan awal.

Akhirnya, kasus yang melibatkan Taufiqurrahman itu dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.

Terkait hal tersebut, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Warih Sadono membantah bahwa pihaknya akan langsung menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3).

"Prinsipnya nanti kita akan menerima dan kita akan diskusikan lebih mendalam ke depan bagaimana. Belum ada rencana SP3, itu tidak ada," ujar Warih kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).

Menurut Warih, pihaknya saat ini menjalankan perintah putusan praperadilan yang diputuskan oleh PN Jaksel.

"Putusan praperadilan itu wajib kita hormati. Jadi bukan SP3 karena memang putusan praperadilan wajib kita laksanakan bukan berarti KPK meng-SP3 tapi penyidikan oleh putusan praperadilan tidak bisa dilanjutkan. Nah ini kita lanjutkan,"kata Warih.

Ditangkap KPK

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Nganjuk, Jawa Timur.

Menurut informasi, ada sekitar sembilan orang yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

Dimana satu diantaranya adalah Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

"Benar ada OTT dari tim penindakan di Nganjuk, salah satu yang ditangkap itu (Bupati Nganjuk)," kata sumber tersebut.

Namun hingga kini, pihak KPK belum memberikan informasi resmi soal kasus apa yang menjerat Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.

Selain mengamankan sembilan orang yang sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Nganjuk, Jawa Timur, penyidik juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved