Komunikasi dan Akses Apapun Cukup Dimulai dari Genggaman dengan Si Pintar
Terkadang smartphone dapat disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak mengetahui aturan pakai smartphone itu sendiri.
"Untuk pembawaan HP di sekolah dibolehkan, hanya saja ketika jam belajar berlangsung anak-anak tidak diperbolehkan membuka HP. Yang dibolehkan itu ketika HP dibutuhkan untuk mencari informasi saat pembelajaran, biasanya guru yang mengarahkan untuk membukan internet. Selain itu untuk menghubungi orangtua penggunaan HP diperbolehkan", ungkap Mismayuti, Kepala Sekolah SMPN 17 yang telah menjabat selama 2 tahun.
Sejumlah guru di SMPN 17 Palembang juga lebih selektif dan lebih waspada untuk mengawasi siswa saat menggunakan HP.
"HP di skolah kami digunakan untuk pembelajaran, jadi bukan seperti yang sekarang ini banyak orangtua takutkan.Kami sebagai guru lebih selektif lagi. Dan saya sering sampaikan kepada guru-guru saat rapat bahwa mereka (guru-guru, red) harus lebih aktif lagi mengawasi anak-anak saat dikelas", tambahnya.
Orangtua siswa/siswi pun tak perlu khawatir dengan anak mereka saat berada di sekolah.
Pihak sekolah SMPN 17 Palembang sendiri memiliki sarana informasi yang langsung terhubung dengan orangtua siswa/siswi.
"Orangtua juga tidak perlu khawatir dengan keadaan anak saat di sekolah. Kami menjalin kerjasama terus dengan orangtua. Sekolah memfasilitasi grup Whatsapp untuk berkomunikasi dengan orangtua, sehingga orangtua bisa tahu kegiatan anaknya di sekolah bagaimana, taanpa perlu khawatir", kata Musmayati saat ditemui di Musyawarah Kepala Sekolah SMP sekota Palembang, Kamis (12/10/2017).