Setya Novanto - Menang Pra Peradilan tapi Sakitnya Malah Bertambah Jadi Gangguan Keseimbangan
Di area parkir masih terparkir mobil patroli pengawal (patwal) untuk pimpinan DPR.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kini mengalami gangguan keseimbangan setelah sempat menjalani kateterisasi jantung.
Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Marlinda Irwanti yang baru saja menjenguk Novanto mengaku ketua umumnya kini masih merasa pusing saat melihat.
"Waktu saya datang, ketemu istri beliau, beliau sempat bangun tanya keadaannya, masih goyang masih belum seimbang. Mau ada pemeriksaan lebih lanjut apa sinus atau karena ada keseimbangan yang berkurang," kata Marlinda di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/10/2017).
Saat ditanya apakah Novanto akan pulang hari ini, Marlinda mengaku belum mengetahui kabar itu sebab belum ada rekomendasi dari tim dokter terkait kepulangan Novanto.
Ia menilai, saat ini kondisi kesehatan Novanto belum memungkinkan untuk pulang ke rumah karena masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan apakah Novanto diperbolehkan untuk pulang.
"Saya lihat juga dokter yang untuk sinus atau mungkin keseimbangan bukan hanya sakit kepala mungkin sinus lainnya. Belum tentu hari ini pulang pertimbangannya apakah akan pindah rumah sakit atau tidak," lanjut dia.
Sementara itu, para pewarta yang hendak memastikan kepulangan Novanto pascaputusan praperadilan yang membebaskannya dari status tersangka masih menunggu di luar.
Di area parkir masih terparkir mobil patroli pengawal (patwal) untuk pimpinan DPR.
Berita ini sebelumnya sudah diterbitkan di Kompas.com dengan judul Setelah Sakit Jantung, Kini Keseimbangan Novanto Bermasalah
TRIBUNSUMSEL.COM - Bukan netizen Indonesia namanya jika tak kreatif dan tak bisa memanfaatkan isu sosial yang sedang hangat diperbincangkan untuk dibuat guyonan.
Sama seperti isu-isu sebelumnya, netizen Indonesia selalu bisa meliaht sisi humor dalam setiap kasus itu.
Termasuk kasus yang menyeret DPR Setya Novanto.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Juli 2017.
Namun pada Jumat (29/9/2017) kemarin, status tersangka itu dibatalkan hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar.