Klik Tribun
Toko Obat Setuju Ditingkatkan Jadi Apotek
Walaupun pengobatan tradisional, Dedi Setiasin mengaku mereka selalu di dalam pengawasan BPOM.
Laporan wartawan TribunSumsel.Com, Iswahyudi
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Toko obat atau apotek rakyat akan ditertibkan pemerintah karena disinyalir mengedarkan obat ilegal dan kurangnya pengawasan.
Pemerintah berharap apotek rakyat diupgrade jadi apotek resmi yang memiliki apoteker dan diawasi langsung BPOM.
Beberapa toko obat di Jalan Kebumen Darat dekat Pasar Burung yang disambangi TribunSumsel.Com, Sabtu (30/9/2017) enggan berkomentar banyak terkait peraturan pemerintah ini.
"Saya enggak bisa komentar Pak. Saya cuman kerja di sini. Bosnya lagi keluar," kata pegawai Toko Obat Manjur yang tidak mau diwawancara.
Komentar yang sama juga saat menyambangi Toko Obat Sehat Sentosa dan Toko Obat Sentosa.
Pegawai yang ada di tempat tersebut mengatakan pemilik tolo sedang tidak ada di tempat.
Saat ditanyakan apakah kedua toko obat tersebut ada apoteker.
Hanya Toko Obat Sehat Sentosa yang ada dan hanya asisten apoteker.
Begitu juga dengan Toko Obat Manjur yang hanya memiliki asisten apoteker.
Begitu juga saat TribunSumsel.Com mendatangi Toko Obat Serasi.
Dedi Setiasin yang biasa dipanggil Asin dan pemilik toko tersebut mengatakan bahwa di tempatnya memang tidak ada apoteker.
"Kami kan jual obat herbal dari China dan beberapa obat yang biasa dijual di warung. Tidak ada apoteker, hanya ada ,tabib," jelasnya.
Dedi Setiasin sendiri merupakan seorang tabib dan belajar khusus tentang pengobatan tradisional China langsung dari negaranya RRC.
"Enam tahun saya belajar ilmu pengobatan China dan saya ajarkan kepada pegawai saya secara khusus selama satu setengah tahun," ujarnya.