Razia PCC BPOM Malah Temukan Obat Herbal Tanpa Izin

Terhadap obat-obat tidak ada izin dan kadaluarsa pihaknya akan melakukan inpentarisir dan selanjutnya pihak polres yang akan melakukan penyitaan.

Penulis: Edison | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/Edison
Tim gabungan Dinkes Prabumulih, Resnarkoba dan BNN Kota Prabumulih melakukan razia obat keras serta tanpa izin di apotik maupun toko obat tradisonal di kota Prabumulih, Jumat (22/9/2017). 

"Jika masih dijual maka kami akan lakukan penertiban," tegasnya seraya mengharapkan masyarakat berhati-hati dan teliti dalam membeli obat herbal.

Terpisah, Maya yang merupakan pemilik toko obat bekam center Prabumulih mengatakan, pihaknya hanya sebagai penjual dan obat masuk dari distributor.

"Kami tidak tahu kalau tidak ada izinnya, kalau kami tahu tentu kami tidak akan jual, kami berterimakasih juga adanya pemeriksaan ini jadi tahu kalau obat tidak bagus dijual," bebernya.(eds)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved