Bocah-bocah ini Dipaksa Lakukan Hal ini, Upahnya Diberi Rp 20 Ribu

Mereka diamankan oleh Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Sat Reskrim Polresta Palembang karena

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Slamet Teguh Rahayu

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hanya karena uang Rp 20 ribu - Rp 40 ribu, membuat RM (15), ZS (14), RG (14) dan RD (14), empat orang bocah ingusan ini harus berurusan dengan anggta polisi, Rabu (20/9/2017).

Mereka diamankan oleh Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Sat Reskrim Polresta Palembang karena terlibat‎ kasus pembobolan minimarket yang berada di kawasan Jalan Kapten A Rivai beberapa waktu yang lalu.

Keempatnya diamankan saat mereka tengah menjaga parkir di kawasan Kambang Iwak Family (KIF) Park.

Ditemui di ruangan piket Sat Reskrim Polresta Palembang, ZS mengatakan, mereka awalnya tak memiliki niat untuk melakukan pembobolan minimarket tersebut.

Namun, mereka diajak dan diancam oleh AJ yang hingga saat ini masih buron.

"Kami itu lagi nongkrong tak jauh dari lokasi. Lalu datang AJ (DPO) mengajak kami untuk membobol minimarket tersebut. Kami awalnya tidak mau, tapi kami diancam akan dipukuli," ujar bocah putus sekolah ini.

‎ZS menambahkan, ketika itu ia masuk bersama RD dan AJ melalui atap gudang minimarket yang memang berlobang, sementara dua rekannya yang lain menunggu di luar untuk memantau situasi.

"Kami mengambil tiga slop rokok, coklat, helm, dan hp.‎ Barangnya di AJ, dia juga menjual," terangnya.

ZS mengatakan, menurut pengakuan AJ, dari semua barang yang dicuri, hanya rokok yang berhasil dijual seharga Rp 500 ribu.

Mirisnya, dari uang penjualan rokok curian tersebut, keempat bocah ini hanya kebagian Rp 20 ribu - Rp 40 ribu.

‎"Kalau saya Rp 40 ribu, ada yang Rp 20 ribu. AJ janji katanya kami mau dikasih lagi, tapi tidak tahu dia malah kemana. Baru sekali ini pak, sebelumnya tidak pernah," keluhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved