Ratusan Warga di Palembang Lakukan Aksi, Warga: Ini Tanah Kami Pak, Tiap Tahun Bayar PBB!
Anggota polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel yang dibatu anggota Polresta Palembang nyaris bentrok dengan warga.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggota polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel yang dibatu anggota Polresta Palembang nyaris bentrok dengan warga.
Itu terjadi, saat anggota polisi hendak melaksanakan pengukuran lahan seluas 405 hektar milik warga yang berada di kawasan Kelurahan Srimulia dan Sukamulia.
Anggota polisi hendak mengukur lahan, setelah adanya laporan dari Kemas Haji Halim Ali, jika di tanah tersebut telah diserobot dan dibuat surat palsu oleh warga.
Sehingga menurut anggota polisi perlu diadakan rekontruski batas (pengembalian batas) dibidang tanah tersebut, Kamis (14/9/2017).
Ratusan warga yang tak terima dengan kedatangan polisipun langsung memblokir lahan.
Tepat di Jalan Irigasi Kecamatan Sukamulia Kecamatan Sematang Borang.
Sebuah batang pohon diletakkan di tengah jalan, masyarakatpun langsung mengerumuni jalan, agar anggota polisi tak dapat melintas.
Sempat terjadi diskusi antara perwakilan polisi dan warga.
Namun, semakin siang polisi tetap tak diperbolehkan masuk oleh warga membuat Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo sempat emosi, dan memerintahkan anggotanya masuk.
Mobil taktis sudah dipersiapkan, polisipun telah membawa tameng, dan beberapa diantaranya sudah memegang senjata gas air mata.
Melihat hal itupun membuat warga semakin berteriak dan berorasi.
Namun, setelah beberapa saat tegang, akhirnya dibuat pertemuan antara perwakilan dan polisi.
Saat diskusi terjadi ditengah terik matahari.
Warga lantas membentangkan dua buah terpal di jalanan yang bertujuan menghindarkan warga dari panas matahari, dan menghalangi anggota polisi masuk ke kampung mereka.
Dalam pemblokiran tak hanya, para pria yang terlibat.