Lapak Dagangan Enggan Dibongkar, Pedagang Sebut Pemerintah Tebang Pilih Tegakkan Aturan
Namun sejalan dengan penghargaan Adipura oleh kementrian lingkungan hidup, pihaknya ingin memperbaiki dan menata pasar pucuk (pasar atas).
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berbeda dari biasanya.
Puluhan pedagang yang ada di kawasan Pasar Atas, Jalan Warsito mengadukan nasib mereka ke wakil rakyat setempat, Senin (4/8/2017).
Datangnya para pedagang mengadu dan menolak rencana pembongkaran lapak dagangan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) OKU.
"Jika Perda ditegakan jangan tebang pilih. Dimana ada pembangunan di atas siring semua dirobohkan. Banyak bangunan di atas siring," kata seorang perwakilan pedagang.
Wahyu perwakilan pedagang mengatakan, pada umumnya pedagang ini mau pindah.
Namun dengan harapan diberi tempat yang layak untuk berdagang dan tidak dikenakan biaya.
"Pedagang ini mau pindah asalkan ada tempat untuk berdagang sebagai penggantinya. Dan pedagang ingin kepastian," kata Wahyu berbicara mewakili pedagang lainnya.
Menanggapi permintaan pedagang itu, saat pertemuan di DPRD OKU, Dirut Operasional PD Pasar, Said mengatakan jika pembongkaran tersebut bukan tidak boleh berjualan atau indikasi lain.
Namun sejalan dengan penghargaan Adipura oleh kementrian lingkungan hidup, pihaknya ingin memperbaiki dan menata pasar pucuk (pasar atas).
"Mohon pengertiannya karena kita harus mempertahankan piala adipura,"katanya