Eks Karyawan First Travel Ungkap Strategi Bobrok Pemasaran Mereka untuk Yakinkan Konsumen

Namun, di balik kemewahan itu, tersimpan kebobrokan sistem manajemen dan pengelolaan keuangan di dalamnya. Kesan glamor yang ditampilkan hanya menutup

Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp848 miliar . (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Perputaran uang di perusahaan tersebut juga dianggap tidak bagus karena tidak memiliki sistem akuntansi yang layak.

Ditambah lagi dengan banyaknya utang perusahaan pada sejumlah pihak.

Hal ini membuat banyak calon jemaah nasibnya terkatung-katung hingga sekarang.

Bahkan, tak jarang calon jemaah diberangkatkan mendadak hari itu juga.

Sehingga karyawannya harus cepat mengatur jadwal keberangkatan maupun kepulangan jemaah.

Sistem kerja seperti iti, kata mantan karyawan tersebut, tak pernah dia temui di agen perjalanan lain.
Sering juga jemaah umrah tertahan di Tanah Suci selama beberapa hari karena belum memegang tiket pulang.

"Misal, umrah selesai delapan hari, tour leader tanya kapan pulang, tapi CS tidak bisa kabarkan kapan jadwalnya. Tunggu saja tiketnya," kata dia.

Sebelum mencuatnya kasus ini, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh atas pelayanan First Travel.

Jemaah menganggap apa yang dijanjikan perusahaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataannya.

Salah satu contohnya yakni rombongan dengan jumlah jemaah 200 orang hanya didampingi dua tour leader.

Semestinya ada lima pendamping.

Parahnya, kata perempuan tersebut, keluhan masyarakat kerap diacuhkan.

Orang-orang yang protes dan menjelek-jelekkan First Travel di media sosial akan dihapus komentarnya dan diblokir.

"Kesannya kalau di Facebook baik-baik. Mereka bisa sembunyikan di medsos, semua diblok. WhatsApp langsung ke marketing tidak ditanggapi," kata dia.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.

Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved