Bayi Usia 3 Minggu Kritis di Rumah Sakit, Saat Dicari Tau Penyebabnya,Sang Ayah Marah Besar,Ternyata

Jordan Bartliff, seorang netizen yang juga seorang ayah.berbagi melalui facebook suatu kejadian yang tidak diinginkan oleh orang tua manapun.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Jordan Bartliff, seorang netizen yang juga seorang ayah.

membagikan kejadian yang baru dialami anaknya ke laman media sosial Facebook.

Dimana bayinya yang baru lahir 3 minggu harus dirawat di rumah sakit.

Penyebabnya tidak lain karena popok bayi yang dipakainya .

mengandung bahan kimia yang berbahaya.

Kisahnya ini pun menjadi viral dan .

mendapatkan respon yang besar dari pengguna lainnya.

Sebelumnya,Jordan yang tinggal din Inggris ini .

membeli 1 bungkus popok ukuran besar khusus.

viral
viral (NET)

untuk newborn baby (bayi baru lahir) di swalayan terdekat.

Siapa sangka setelah ia memakaikan popok tersebut pada anaknya.

1 jam kemudian saat mau diganti, bayinya sudah jadi seperti ini.

viral
viral (net)

Semua bagian yang bersentuhan dengan popok.

mulai dari area perut, paha, kemaluan dan pantat bayi.

semuanya memerah dan lepas kulit!

Jordan pun langsung membawa bayinya ke rumah sakit.

Ia mengatakan bahwa bayinya tidak alergi terhadap popok.

Setelah diperiksa, dokter mengatakan bahwa ini adalah reaksi kulit .

viral
viral (net)

terhadap bahan kimia yang terkandung dalam popok.

Jordan pun membagikan kejadian ini di facebook.

berharap orang tua lebih berhati-hati dalam memilihkan popok untuk anak.

Ia juga mengupload popok merk "ASDA" yang diklaim .

memiliki kualitas buruk dan tidak aman dipakai bayi.

viral
viral (net)

Ia tidak ingin ada anak lain bernasib sama seperti putranya.

Setelah berita ini menyebar.

pihak supermarket menurunkan semua popok merk tersebut .

dari rak, dan bagi pelanggan yang sudah membeli boleh dikembalikan.

"Semua popok newborn yang telah ditarik akan diuji kembali", kata pihak bersangkutan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved