Usai Nikahi Janda Rumah Tangga Pria Ini Berantakan Hingga Harus Rasakan Dinginnya Jeruji Besi

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pria beranak tiga itu kemudian diamankan di Mapolres Prabumulih.

Penulis: Edison | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/Edison
Darwin Budimansyah (celana pendek-red), seorang karyawan PT Pertamina EP Asset 2 diringkgus jajaran unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, Jumat (18/8/2017). 

Terpisah, PR Analyst PT Pertamina EP Asset 2, Victorio Chatra Primantara ketika dikonfirmasi membenarkan adanya karyawan pertamina ditangkap polisi.

"Kasus menjerat yang bersangkutan urusan pribadi jadi kami tidak bisa campur tangan, terkait apakah nanti akan diberikan sanksi atau tidak kami masih menunggu perkembangan kasusnya," ujarnya.

Victorio mengatakan, pastinya jika karyawan tidak pernah masuk bekerja akan diberikan surat peringatan hingga ketiga kalinya, selanjutnya jika memang nantinya sampai putusan inkrah dan tidak masuk hingga waktu ditentukan akan dikenakan sanksi terberat.

"Jelasnya kami di perusahaan ada aturan khusunya mengenai masuk kerja, jika nanti tidak masuk-masuk bekerja tentu akan dikenakan peringatan hinga tiga kali dan bisa dilakukan pemecatan," bebernya seraya menuturkan kejadian bukan berkaitan dengan pekerjaan sehingga tidak diberikan pendampingan hukum.(eds)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved