Oknum DPRD OKU Tabrak Anggota Lantas Lampung Hingga Patah Tangan dan Luka di Sekujur Tubuh

MA yang membawa mobil jenis Hilux warna hitam melaju dan menabrak korban dari arah belakang. Korbanpun terhempas.

Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Ari Wibowo
ilustrasi lakalantas 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Warga Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dihebohkan dengan informasi seorang anggota DPRD Kab OKU diamakan pihak kepolisian, wilayah Bandar Lampung.

Anggota DPRD berinisial MA itu diamankan diduga karena mengalami kecelakan lalulintas.

Korban yang ditabrak diduga seorang polisi yang sedang bertugas mengatur lalulintas, Rabu (16/8/2017).

Kejadian tersebut membuat anggota polisi itu harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bumi Waras karena mengalami patah tangan dan luka memar disekejur tubuhnya.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, korban saat itu diketahui sedang melaksanakan giat pengaturan lalulintas di jalan Imam Bonjol pertigaan lampu merah Kemiling Tanjung Karang Barat, Lampung.

Pada saat korban memberhentikan kendaraan dari arah sebelah kanan.

MA yang membawa mobil jenis Hilux warna hitam melaju dan menabrak korban dari arah belakang. Korbanpun terhempas.

Sementara pihak Seketariat DPRD OKU dan beberapa anggota DPRD mengaku belum tahu. Kepala Bagian (Kabag), Persidangan Hukum dan HAM, Baharuddin saat dikonfirmasi belum mengetahui hal tersebut. Ekpresinya sedikit terkejut mendengar informasi itu.

"Saya belum, tahu informasi itu. Dimana kejadianya kapan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/8).

Sama halnya dengan beberapa dewan. Yudi Purna Nuraha dan Ledi Patra mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Mendengar kabar itu, satu diantara mereka langsung menghubungi nomor telepon MA namun nomor yang dintuju tidak aktif.

"Kami belum tahu informasi itu. Barusan saya telepon nomornya tidak aktif," ujarnya.

Sementara, Anggota DPRD lainya, Rusman Junaidi juga mengaku belum mengetahui kebenaran informasi itu.

"Saya sudah mendengar informasi itu. Tapi sampai saat ini saya belum tahu kebenaranya," ucapnya.
 

Saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/8) Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Candra Kirana Putra Sik membenarkan adanya, kejadian lakalantas yang melibatkan Anggota DPRD OKU tersebut.

Dari informasi yang ia terima, kata Kasat, pada Rabu 16 Agustus 2017 sekitar pukul 18.00 wib di Jalan Imam Bonjol di Pertigaan Lampu Merah Kemiling telah tertabrak seorang Anggota Polantas Polsek TKB yang sedang melaksanakan pengaturan lalulintas, berinisial Bripka Ad, oleh kendaraan R4 jenis Toyota Hilux.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved