Pria ini Tendang Bungkusan Kue yang Jatuh ke Jalan, Kejadian Berikutnya Bikin Menyesal Seumur Hidup

Selanjutnya kue dan makanan ringan yang dibeli tersebut disimpan Zulhijri di dalam kardus, lalu korban beranjak pulang

Penulis: Edison | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Kolase
Ilustrasi 

Dihadapan petugas, Eka mengakui perbuatannya dan menyatakan perbuatan dilakukan karena khilaf.

"Saya melakukan pemukulan karena dia marah-marah ketika saya tendang kue yang jatuh di jalan, makanya saya pukuli dia," katanya.

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Sofyan Afandi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku telah kami amankan dan masih kami lakukan pemeriksaan, atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved