Revitalisasi Pasar Utaman Keamanan dan Kenyamanan Konsumen

Orang nomer satu di Bumi Beselang Serundingan ini menyebutkan standar umum yakni lokasi pasar, kebersihan dan kesehatan.

Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/Farlin Addian
Bupati Muratara, HM Syarif Hidayata dan Kadisprindagkop, Syamsu Anwar dan rombongan SKPD di Kabupaten Muratara, saat meninjau lokasi pasar Lawang Agung. 

Lapiran Wartawan Tribunsumsel.com, Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Harapan masyarakat Kabupaten Muratara yang menginginkan pasar yang representatife bakal terealisasi.

Sebab Bupati Muratara H. Syarif Hidayat menyetujui adanya revitalisasi pembangunan pasar Lawang Agung yang berstandar nasional.

Hal ini diungkapkannya saat meninjau lokasi pembangunan pasar Lawang Agung bersama Kepala Disperindagkop, H. Syamsu Anwar, Kepala Dinas PU Bina Marga, Julius Wahyudi, Kasat Pol Pp, H. Haidir Kelingi Dan Kabag Humas dan Protokol Setda Pemkab Muratara, Aan Andrian, Senin (14/8/2017).

Dikatakan Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat Revitalisasi beracuan standard pasar rakyat yakni SNI 8125:2015 Pasar Rakyat yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Disebutkannya ada tiga persyaratan pasar rakyat yakni umum, teknis Dan persyaratan pengelolaan.

Orang nomer satu di Bumi Beselang Serundingan ini menyebutkan standar umum yakni lokasi pasar, kebersihan dan kesehatan.

Lanjutnya adanya tujuan dilakukannya pembangunan pasar tradisional atau dikenal juga dengan sebutan pasar rakyat ini untuk meningkatkan dayasaing dan mengoptimalkan pasar rakyat sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah dan nasional.

“Pasar Rakyat sebagai lembaga ekonomi memiliki peran yang strategis bagi daerah, karena keberadaan pasar tradisional dapat menjadi indikator tumbuhnya aktivitas ekonomi dan sosial didaerah ini," ujar Syarif.

Lebih jauh, Syarif menyatakan pasar tradisional mengadapi tantangan yang cukup besar, oleh karena itu menurutnya harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun masyarakat untuk segera melakukan pembenahan dari aspek sarana, prasarana maupun manajemen pengelolaannya.

“Keamanan dan kenyamanan konsumen dalam bertransaksi di pasar tradisional tentunya menjadi prioritas yang harus diperhatikan, kerena dengan keadaan pasar yang kurang nyaman dan kumuh akan menurunkan minat pembeli untuk datang, namanya kedepannya tidak lagi yang jualan daging bercampur dengan pedagang lain, namun terpisah yang jualan daging daging, yang sayuran juga sayuran begitu juga manisan,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Disperindagkop Kabupaten Muratara, H Syamsu Anwar, rencana pembangunan akan dilaksanakan tahun 2018.

“Pembangunan ini sendiri akan dilaksanakan bersama PU Bina Marga, DEDnya akan Kita buat 2018 ini, ” ungkap.

Lanjut Syamsu Anwar, secara teknis pembangunan ini nantinya tersedia ruang datang, aksebilitas dan zonasi Dan fasilitas umum.

Selain itu, keselamatan dalam bangunan, pencahayaan, sirkulasi udara, drainase, ketersediaan air bersih, pengelolaan air limbah, Dan pengelolaan sampah juga harus terjaga.

"Kita bangun sedemikian rupa, sehingga pasar Lawang Agung lebih optimal lagi dalam meningkatkan perekonomian rakyat," ujarnya.

Sambungnya, setelah semuanya tertata rapi, tentunya pengelolaan berprinsip pengelolaan pasar, tupoksi pengelolaan pasar, procedure kerja pengelolaan pasar, pemberdayaan pedagang dan pembangunan pasar.

"Pembangunan Sip, pengelolaan juga harus baik," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved