Mengharukan! Begini Pesan Mieke Amalia Saat Izin Pulang Pada Tora Sudiro yang Resmi Jadi Tersangka
Tora dan Mieke Amalia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017).
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus narkoba kembali menelan korban dari kalangan artis.
Sebelumnya ada Ammar Zoni yang ditangkap karena kedapatan mengkonsumsi ganja.
Kini, giliran Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Baca Juga: Usai Kuras Hartanya Rp 500 juta, Perampok Juga Tega Bunuh Tauke Karet Untuk Hilangkan Jejak
Dilansir dari Kompas.com, Tora Sudiro telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan zat psikotropika, Jumat (4/8/2017).
Tora dan Mieke Amalia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB.
Polisi menyita 30 butir dulmolid sebagai barang bukti.
Setelah proses pemeriksaan berjalan, Mieke Amalia dibebaskan karena dianggap sebagai korban.
Pamitan pulang pada suaminya, Mieke Amalia mengunggah foto mengharukan di Instagram.
Ia tampak mendekatkan kepalanya pada kepala suaminya.
Mieke pun menitip pesan pada Tora untuk tidak membiarkan polisi mengambil senyumannya.
"Aku pulang dulu yaa sayang... Dont let them take your smile away.. (emoji)," tulis Mieke.

Tora Sudiro dijerat UU nomor 5 tahun 1997 pasal 62 tentang Psikotropika.
Pemeran Indro di Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss ini terancam penjara 5 tahun.
Melihat tragedi yang dialami Tora beserta Mieke, netizen turut menyemangati dan mendoakan keduanya.