Oknum Jaksa Kejari Sekayu Pukuli Sopir Wabup Muratara Minta Damai, Korban Tak Mau Terima
Kedatangan rombongan Kejari ini sekira pukul 13.40 wib dan disambut langsung oleh Wabup Muratara dan Sekda, mediasi dilakukan diruangan Wabup Muratara
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Pasca kasus pengeroyokan dua orang supir Wakil Bupati (Wabup) Muratara, H Devi Suhartoni yang diduga dilakukan oknum Kejari Sekayu yakni Kasipidsus AH dan Kasipidum BS, pada Kamis (27/7/2017) lalu.
Rombongan Kejari Sekayu yang langsung dipimpin Kejari Maskur dan jajarannya melakukan kunjungan ke Pemkab Muratara, guna melakukan mediasi, Rabu (2/8/2017).
Kedatangan rombongan Kejari ini sekira pukul 13.40 wib dan disambut langsung oleh Wabup Muratara dan Sekda, mediasi dilakukan diruangan Wabup Muratara dengan dihadiri pihak keluarga korban.
Kejari Sekayu, Maskur, SH MH saat keluar ruangan Wabup Muratara enggan memberikan komentar hasil mediasinya. "Tanya sama wabup saja," katanya singkat.
Wabup Muratara, H Devi Suhartoni mengatakan pihaknya menerima kunjungan rombongan Kejari Muba yang telah mendatangi Pemkab Muratara artinya sudah menunjukkan niat baik mereka.
"Sebagai orangtua mereka minta maaf dan mendekati secara adat kita di Sumsel yakni tepung tawar, termasuk oknum pelaku juga ingin adanya komunikasi dengan korban," katanya.
Pertemuan ini disaksikan pihak keluarga dari Endang dan Zulham maupun Sekda Muratara, H Abdullah Maktcik, mereka mendengar sendiri apa yang disampaikan rombongan Kejari Muba.
"Pihak koban yang kita sayangkan yakni Endang dan Zulham tidak mau adanya perdamaian untuk saat ini," ujarnya.
"Kalau saya sebagai atasan mereka berdua saya bilang supaya mereka itu damai-damai saja, saya juga minta nama dan nomor telpon pelaku ke ajudan saya agar bisa ditenangin," ujarnya.
Sedangkan, Abu Nirza selaku keluarga korban mengatakan kedatangan mereka untuk berdamai dan selaku pihak keluarga menyambut baik-baik, tapi keponakan yang menjadi korban dia tidak mau berdamai.
"Kami melakukan mediasi dulu terhadap Endang dan Zulham karena inginnya mereka tetap bergoco (tinju) atau balas dendam cuma selaku keluarga saya tenangkan," katanya.
Dikatakannya, pihaknya juga sangat menyayangkan karena belum pernah terjadi penegak hukum yang melanggar hukum dan itu salah besar, sehingga kasus ini tetap melaju proses hukum.
"Kalau secara pribadi kekeluargaan kami terima dan menyambut baik," ujarnya.
Sementara itu, Sekda Muratara, H Abdullah Maktcik mengatakan kedatangan rombongan Kejari Muba merupakan kunjungan kerja sebagai bentuk persahabatan.
"Kunjungan mereka adalah persahabatan antara dua wilayah yakni Kabupaten Muratara dan Muba, kitakan masih bedulur," kata Abdullan Maktcik saat diwawancari usai keluar ruang Wabup Muratara.