Baru Dapat Uang Segini Polisi Sudah Datang, Bukannya Kaya Dodi Malah Masuk Penjara

Apes nasib dialami Dodi Armansyah (18) warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan.

Penulis: Edison | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Edison

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Apes nasib dialami Dodi Armansyah (18) warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan.

Baru berhasil mengumpulkan uang Rp 10 ribu dari melakukan pungutan liar terhadap truk-truk angkutan barang di Jalan Lingkar Timur Prabumulih, pemuda tanggung ini sudah berhasil diamankan jajaran Polres Prabumulih.

Dodi diamankan Tim Bhayangkara Tantura Polres Prabumulih ketika tengah melakukan pungli truk yang melintas di kawasan Jalan Lingkar tepatnya di Simpang Lima Bakaran Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan, Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 17.00.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp 10 ribu dengan pecahan Rp 2000.

Selanjutnya guna kepentingan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel, diringkusnya Dodi Armansyah bermula ketika patroli rutin yang dilakukan Tim Bhayangkara Tantura Polres Prabumulih di sepanjang Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih.

Ketika tiba di Simpang Lima Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan, petugas melihat ada seorang pemuda berdiri di tengah median jalan sembari seolah menghadang truk angkutan barang yang akan melintas dari arah terminal menuju ke Simpang Tanjung Raman.

Tidak hanya menghadang truk, pria tanggung itu bahkan meminta uang kepada sopir jika ingin melintas dengan aman.

Melihat itu, petugas langsung menghampiri dan melakukan penyergapan terhadap pelaku.

Dodi yang telah dikepung petugas tidak bisa berkutik dan hanya bisa menyerahkan uang pecahan Rp 2000 dengan total Rp 10 ribu hasil pungli.

Dihadapan petugas, Dodi mengakui jika memang melakukan pungli terhadap angkutan-angkutan truk disebabkan tidak memiliki uang.

"Aku tidak memaksa meminta uang ke supir tapi mereka yang ngenjuk kalo lewat, aku melakukan pungli kareno katik gawe di rumah," katanya dihadapan polisi.

Kabag Ops, Andi Supriadi SH SIk MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya satu pelaku pungli yang diamankan oleh pihaknya.

"Pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan, saat ini pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan petugas kami. Atas perbuatannya akan dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana pemerasan," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved