Anggaran Wah Bawaslu Sumsel

Anggaran Rp 350 Miliar Dinilai Tak Masuk Akal, Ketua Bawaslu Sumsel Mengaku Tidak Urus

Tribun Sumsel mendatangi kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel, , Senin (31/7) sore, untuk mendapatkan data penggunaan

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ARIEF
Andika Pranata Jaya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya menegaskan, komisioner tidak mengurusi teknis anggaran.

Besaran atau total anggaran yang dibutuhkan Bawaslu dibahas oleh sekretariat Bawaslu bersama tim anggaran pemerintah daerah.

"Kami komisioner tidak mengurusi teknis anggaran. Saya bilang, pernyataanku, Bawaslu membahasnya bersama tim anggaran pemerintah daerah, ada Pemda di sana kemudian bersama DPRD Provinsi. Mereka yang tahu banyak soal itu," ujarnya ditemui Tribun Sumsel, Senin (31/7).

"Saya, misalkan, DPRD yang mengurusi anggarannya kan sekretariat DPRD, demikian kami juga yang mengurusi sekretariat Bawaslu. Kalau mau detil ada di sana," tambahnya.

Apabila ada perbedan anggaran Bawaslu di setiap daerah, kata Andika, hal itu karena beberapa faktor, di antaranya setiap daerah mempunyai topografi dan geografi berbeda.

Dengan perbedaan keduanya itu tentu setiap daerah memiliki perhitungan tentang anggaran yang berlainan.

"Selain itu, peta geografis setiap daerah juga berbeda-beda yang bisa mempengaruhi besaran anggaran. Hal-hal inilah yang membuat disparitas anggaran masing-masing kabupaten/kota," katanya.

Tribun Sumsel mendatangi kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel, , Senin (31/7) sore, untuk mendapatkan data penggunaan anggaran Bawaslu senilai Rp 350 miliar itu untuk apa saja.

Kantor berada di jalan Kol H Barlian KM 6.

Di sana beberapa mobil berjajar di parkiran.

Sedangkan kendaraan bermotor juga terlihat di halaman kantor tersebut.

Dalam gedung itu, Tribun Sumsel menemui seorang berpakaian putih duduk di kursi bermeja.

Ia tengah asyik bermain game di smartphone miliknya.

Pria itu duduk di sebelah kanan pintu masuk.

Menurut keterangan pria itu, untuk mendapatkan salinan rancangan anggaran Bawaslu, haruslah mengajukan secara prosedur dan resmi, yakni mengajukan surat permohonan kepada sekretariat bawaslu.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved