Warga Desa Harus Cermat, Inilah Modus yang Sering Digunakan Dalam Penyimpangan Dana Desa

Menurutnya, penyimpangan dana desa itu sangat mungkin terjadi, mengingat jumlah dana yang digelontorkan bisa milyaran rupiah. Apalagi, dalam waktu

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Arief B Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,---‎Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), melihat ada potensi penyelewengan bantuan dana desa, untuk digunakan bukan pada posnya.

"Pengalaman di daeah lain karena perangkat desa baru belajar, kita tidak bisa menyalahkan penyalahgunaan APBDes. Jika ada niat penyimpangan, biasanya dalam pengadaan barang dan jasa," kata Deputi program Seknas Fitra Misbah Hasan didampingi Seknas Fitra lainnya Yenti, dan Koordinator Fitra Sumsel, Nunik Handayani, Selasa (25/7).

Menurutnya, penyimpangan dana desa itu  sangat  mungkin terjadi, mengingat jumlah dana yang digelontorkan bisa milyaran rupiah.

Apalagi, dalam waktu dekat akan berlangsung Pilkada serentak.

"Biasanya anggaran digunakan tidak mencapai 100 persen dan itu jadi temuan. Termasuk, ada juga program fiktif," ujarnya.

Dalam mengantisipasi ''penyimpangan" dana desa tersebut, baik dari APBD maupun APBN, Fitra akan "mengawal" peruntukan dana desa tersebut khususnya di Kabupaten Banyuasin, dengan kerjasama dengan Pemkab setempat.

Dimana Fitra memiliki program perencanaan, penguatan dalam pelaksanaan aparatur pemerintah yang responsif gender. Nanti akan diambil sampel 2 Desa, baik perairan dan darat sebagai pilot projeck.

"Program ini kita mulai bulan Juli hingga Desember 2017 mendatang. Tujuannya, bagaimana proses perencanaan dan penganggaran melibatkan, perempuan, penyandang, disabilitas serta marginal. Sehingga  nantinya alokasi APBD dan APDes masuk ke kaum marginal," tandasnya.

Ditambahkannya, dengan hitungan kasar Fitra,  APBD Banyuasin tahun 2017 sebesar Rp 1,8 T. Menurut Fitra, itu cukup strategis dan besar untuk didistribusikan, serta dimanfaatkan ke kaum marginal termasuk penangan kasus kekerasan.

"Dari Rp 1,8 T didistribusikan ke Desa sekitar Rp 112,8 M dari alokaso ADD. Jika dibagi 288 desa di 19 Kecamatan, maka rata-rata Desa mendapat sekitar Rp 391,8 juta. Jumlah itu belum ditambah lagi dana yang dikelolah desa dari pajak dan retribusi sebesar 10 persen. Belum dari APBN sebesar Rp 1,2 m. Jadi setiap desa rata- rata menerima sekitat Rp 1,5 M tahun ini," ungkapnya.

Dengan program  Fitra yang menajamkan perencanaan program berpihak kepada masyarakay, seperti

Kegiatan traning, penguatan program pemerintah, APBDes, maka dana akan tepat sasaran.

"Kita berharap alokasi besaran ini, bisa memihak ke kelompok kecil, disabilitas, perempuan dan korban kekerasan anak.

Namun, isu pendidikan, kesehatan dan ekonomi, tetap dikedepankan," tandas Yenti.

Sementara itu Koordinator FITRA Sumsel, Nunik Handayani mengatakan, pada program ini FITRA akan memberikan training, pelatihan dan pembinaan kepada perangkat desa untuk menyusun perencanaan dan penganggaran dana desa agar tepat sasaran dan mendahulukan kelompok marginal. 

 "Program ini akan dilakukan ditingkat kabupaten melalui pelatihan bagi SKPD-SKPD serta pendampingan di level desa dalam pengelolaan dana desa," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved