Anggota DPRD OKU ini Tiba-tiba Protes Usai Rapat Paripurna, Mobil Dinas Belum Juga Dibelikan
Yang diprotes olehnya di luar masalah AKD, melainkan mengingatkan pihak Sekretariat Dewan (Setwan) pengadaan
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Suasana berbeda terlihat setelah sidang paripurna agenda membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (24/7).
Baru saja usai, dan masih di dalam ruangan rapat seorang anggota DPRD bersuara lantang.
Yang ia sampaikan, diluar masalah AKD yamg dibahas.
Melainkan mengingatkan pihak Sekretariat Dewan (Setwan) terkait pengadaan kendaraan roda empat (mobil).
Saat dikonfirmasi wartawan usai paripurna, Kamal mengingatkan, pihak seketariat DPRD kapan akan dilakukan pembelian 11 unit kendaraan roda empat yang sudah dianggarkan tersebut.
"Dananya sudah ada. Bahkan seharusnya pada bulan dua (februari,red) mobil itu sudah dibelikan," katanya.
Kamal menceritakan, awalnya pembelian itu ada 15 unit.
Kalau memang dananya tidak cukup yang belikan 11 unit dulu.
Untuk sisahnya bisa dilakukan di ABT.
"Mobil itu rencananya akan dipinjam pakaikan. Rencanya diperuntukan untuk Komisi DPRD yang belum dapat kendaraan. Itu rencananya akan dipinjam pakaikan," ceritanya.
Ketua Fraksi Demokrat, Yopi Sahrudin mengatakan intruksi yang dilakukan rekan kerjanya sesama anggota dewa sah-sah saja. Itu bentuk demokrasi.
"Sah-sah saja. Mengenai pembelian mobil itu sudah dianggarkan atau belum saya belum tahu. Mungkin lebih tepatnya ke bagian umum untuk mempertanyakan hal tersebut," ucapnya.
Sementara Kabag Umum, Seketariat DPRD OKU, Fahmi Alian saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya mengatakan, Anggaran pembelian mobil dinas itu memang ada di DPA.
Dalam DPA itu jumlahnya ada 11 kendaraan roda empat. Rincia 7 unit mobil untuk Seketariat, 1 unit untuk mobil dinas Sekwan dan 3 unit untuk mobil dinas tiga Kabag di seketariat dewan.
Mengapa sampai sekarang mobil dinas itu belum dibelikan atau direalisasikan sebab sesuai dengan hasil rapat bersama unsur pimpinan DPRD beberapa waktu lalu, agenda rapat pengadaan kendaraan Dinas R4 yang ada dalam DPA 7 unit untuk operasional seketariat, 1 unit untuk mobil dinas sekwan dan 3 unit untuk dinas tiga kabag. Dari jumlah 11 unit akan dijadikan 15 unit.
"Hasil telaah rapat, antara lain pertama hal itu belum bisa dilaksanakan sekarang, karena baru bisa dilaksanakan tetapi harus diubah dulu DPA, pada saat APBD-Perubahan. Jadi sebelum ini diubah maka belum dapat direalisasikan atau dilaksanakan," jelasnya, pelaksanaan direncanakan setelah pelaksanaan APBD-P. Pembahasan APBD-P dijadwalkan November 2017 mendatang.
"Jadi sebelum DPA diubah maka belum dapat dilaksakan," katanya