Dokter Ikut Tercengang Gadis 10 Tahun Hamil Usai Diperkosa, Ajukan Abosri tapi Ditolak Pengadilan

Dilaporkan lebih dari 10 ribu anak merupakan korban pemerkosaan pada 2015, dan pelakunya seringkali adalah orang-orang terdekat.

Editor: Hartati
(Buzzfeed)
Korban pemerkosaan 

Sementara si paman, telah ditahan.

Keputusan kemudian dibuat dengan melibatkan enam dokter yang menyimpulkan bahwa jika si gadis melakukan aborsi, maka resiko akan hidupnya akan lebih besar daripada melahirkan.

Korban pemerkosaan
Korban pemerkosaan (Vlad Sokhin)

Faktanya, UU Kehamilan 1970 melarang aborsi di atas usia kandungan 20 minggu, tapi ada pula pengecualian atas keadaan tertentu.

Kasus ini bahkan membuat tercengang para professional medis di India.

Meskipun mungkin bagi seorang gadis untuk hamil ketika memasuki masa puber, namun kasus seperti ini sangatlah jarang.

Selain itu, masih berbahaya bagi gadis kecil di bawah 15 tahun untuk hamil dan melahirkan.

Ada kemungkinan ia akan mengalami komplikasi berbahaya karena tubuhnya secara fisik belum kuat untuk melahirkan bayi dengan aman.

Korban pemerkosaan
Korban pemerkosaan (Buzzfeed)

Umesh Jindal, seorang ginekolog dari American Society of Reproductive Medicine berkata, "Jika izin hukum dikabulkan, maka masih lebih baik untuk menggugurkan kandungan"

Puneet Bedi, ginekolog asal Delhi juga berkata, "Aborsi harus dilakukan secepatnya. Ya, ada resiko dan aborsi pada tahap ini memang berat, tapi bagi gadis yang masih dalam tahap pertumbuhan, lukanya akan lebih banyak lagi."

Kasus serupa pernah terjadi di Haryana, India, awal tahun ini, dimana gadis 10 tahun hamil oleh ayah tirinya.

Namun pengadilan memperbolehkannya untuk melakukan aborsi pada usia kandungan 21 minggu.

Menurut laporan BBC, India menduduki peringat pertama tertinggi di dunia atas kasus pelecehan anak.

Dilaporkan lebih dari 10 ribu anak merupakan korban pemerkosaan pada 2015, dan pelakunya seringkali adalah orang-orang terdekat.

(TribunStyle.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved