Sepuluh Tahun Mengabdi Bukannya Diangkat Jadi PNS Nasibnya Malah Makin Tidak Jelas

Eka sendiri mengaku terdaftar di Dinas Kesehatan (Dinkes) OI dan merupakan satu dari 284 tenaga kesehatan yang terdata resmi.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Hartati
TribunSumsel.com/Agung Dwipayana
Eka Rimayanti tetap duduk cantik saat diskusi antara Forum Tenaga Kesehatan dengan Komisi IV DPRD OI. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Agung Dwipayana

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Eka Rimayanti (32) tidak bisa menyembunyikan kekesalannya saat rapat antara Forum Tenaga Kesehatan Ogan Ilir (OI) dengan Komisi IV DPRD OI Bidang Keuangan.

Eka datang bersama puluhan temannya sesama tenaga kesehatan, baik perawat maupun bidan yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Eka merupakan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Puskesmas Kecamatan Kandis, Kabupaten OI.

Kedatangan ia bersama rekan-rekannya ke kantor DPRD OI di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya untuk meminta kejelasan status sebagai tenaga kesehatan.

"Sudah 10 tahun aku jadi perawat. Awalnyo TKS, terus honor, sekarang TKS lagi," ujarnya kepada TribunSumsel.com, Kamis (20/7/2017).

Eka berharap, melalui rapat yang digelar dengan DPRD OI untuk kesekian kalinya ini, dapat menghasilkan suatu kebijakan yang berdampak positif bagi ia dan rekannya yang telah lama mengabdi di bidang kesehatan.

"Besar harapan kami supaya diangkat jadi PNS, walaupun untuk tahap awal ini harus jadi honorer dulu," kata perempuan yang telah berkeluarga ini.

Eka sendiri mengaku terdaftar di Dinas Kesehatan (Dinkes) OI dan merupakan satu dari 284 tenaga kesehatan yang terdata resmi.

Namun ia mengaku belum beruntung diangkat menjadi PNS.

"Kalau harus ikut uji kompetensi keperawatan, yo siap. Yang penting kami ini ado kejelasan status," tutupnya.

Ketua Komisi IV Bidang Keuangan DPRD OI, Afrizal, SH yang menerima aspirasi puluhan tenaga kesehatan mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan nasib para abdi negara tersebut.

Keputusan akan kejelasan status tenaga kesehatan akan didiskusikan dengan Bupati OI paling lambat Agustus mendatang.

"Tentu ini menjadi perhatian kami untuk segera dibicarakan dengan pihak-pihak terkait, terutama Pak Bupati," singkatnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved