OTT Diknas Sumsel

Kalau Terbukti Persulit Sertifikasi Guru, Tindakan Ini yang Harus Diberikan Pada Oknum Bersangkutan

Hanya saja menurut Zulkifli, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengajukan sertifikasi ini.

Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Ketua Dewan Pendidikan Sumsel, Zulkifli Dahlan 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait OTT di kantor Disdik Sumsel, Ketua Dewan Pendidikan Sumsel, Zukifli Dahlan mengatakan, jika memang terbukti ada oknum yang terkena OTT, maka petugas harus menindaktegas hal tersebut.

"Kalau dugaankan boleh saja, tapi kalau memang terbukti harus ditindak," katanya.

Sebagai Ketua Dewan Pendidikan yang baru menjabat, Zulkifli mengaku, belum mendengar jika ada masalah ataupun dipersulit dalam kepengurusan sertifikasi.

Hanya saja menurut Zulkifli, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengajukan sertifikasi ini.

"Memang harus ada syaratnya seperti kepangkatan dan jabatan akademik. Bagi yang memenuhi persyaratan saya pikir tidak ada masalah. Tapi memang pasti ada yang tidak lulus," terangnya.

Disinggung mengenai hal-hal yang sulit dipenuhi oleh para guru.

Zulkifli mengaku belum mengetahuinya, namun yang pasti sebagai tenaga pengajar, guru harus memenuhi unsur pedagogik dan profesionalisme sebagai syarat menjadi guru.

"Harus ada kriterianya. Yang penting juga guru harus memiliki kemampuan sosialnya," tegasnya.‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved