OTT Disdik Sumsel

Dana Sertifikasi Dipotong, Ini Kata Ketua PGRI Sumsel Menohok Banget

Selaku ketua PGRI, Zulinto menyebutkan, jika PGRIpun ikut berperan dalam memperjuangkan peran guru untuk mendapatkan dana sertifikasi.

Editor: Hartati
Istimewa
Ruang Pelayanan Administrasi Disdik Provinsi Sumsel diberi gars polisi pasca kejadian Operasi Tangkap Tangan Polda Sumsel, Kamis (20/7/2017). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu PNS di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel.

Ketua PGRI Sumsel, Ahmad Zulinto mengaku sangat prihatin terkait kejadian ini.

Menurut Zulinto, ‎terkait OTT yang berkenaan dengan sertifikasi guru ini, semestinya tidak boleh dipermainkan, dipotong, ataupun diambil alih oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Doa guru itu paling makbul, jadi jangan dilecehkan," ujar Zulinto saat dibincangi Tribunsumsel.

Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang, Ahmad Zulinto
Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang, Ahmad Zulinto (Tribunsumsel.com/Slamet Teguh Rahayu)

Selaku ketua PGRI, Zulinto menyebutkan, jika PGRIpun ikut berperan dalam memperjuangkan peran guru untuk mendapatkan dana sertifikasi.

"Jadi itu sudah ada UUnya, dan kita ikut berperan. Dana sertifikasi ini diperjuangkan bagi guru SD sampai guru SMA di perguruan tinggi. Jadi kami berharap jangan ada penyunatan baik dari dinas provinsi ataupun pihak-pihak lainnya," jelasnya.

Dia juga menegaskan selama pengelolaan SMA/SMK di Disdik Palembang, tidak pernah terjadi keterlambatan terkait dana sertifikasi ini.

"Uang sertikasi itu sebenarnya sudah ada di kas daerah. Jika memang sudah selesai administrasinya, ya harus cepat dibayarkan, jangan ada hal-hal lain yang dipersulit. Kalau begitu juga mungkin, sistem di pemerintahannya yang salah," tegasnya.

Zulintopun menjelaskan, proses pengajuan dana sertifikasi sebenarnya tidaklah susah.

Yang terpenting menurut Zulinto, syarat utama ialah jam pembelajaran selama 24 jam perminggu bagi guru itu terpenuhi, memiliki Surat Keputusan (SK) dari kementrian Dirjen Pendidikan bahwa (SK) tersebut dipenuhi.

"Syarat lainnya itu tidak beratlah. Tidak perlu kumpul-kumpul untuk biaya pengurusan tersebut.

Guru di Mojokerto Doyan Selingkuh Setelah Dapat Tunjangan Sertifikasi

TRIBUNSUMSEL.COM, MOJOKERTO - Guru yang mengajar di sekolah-sekolah wilayah Kabupaten Mojokerto, ternyata banyak yang doyan berselingkuh.

Karena hobi yang tak patut ditiru para murid tersebut, banyak guru di daerah tersebut yang kini tengah disidang dalam kasus perceraian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved