Menang Gugatan di MK, Disdik Siap Kembali Kelola SMA/SMK

Namun dengan tegas ia mengatakan, jika kota Palembang siap untuk mengelola kembali SMA/SMK yang ada di Palembang.

Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/Slamet Teguh Rahayu
Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang, Ahmad Zulinto 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Beberapa hari ini, telah ramai tersiar kabar jika, Mahkamah Konstitusi (MK) yang seolah-olah telah memenangkan gugatan beberapa Disnas Pendidikan (Disdik) Pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang menolak pengalihan wewenang pengelolaan SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi.

Ternyata hal tersebut bukanlah isapan jempol semata.

Bahkan Disdik kota Palembang, telah terang-terangan mengaku jika mereka ikut menggugat terhadap putusan MK tersebut.

"Kota Palembang ikut menggugat itu," kata Kepala Disdik kota Palembang, Ahmad Zulinto saat dibincangi Tribunsumsel.

Meski keputusan mengguggat pengelolaan bagi SMA/SMK tersebut‎ merupakan persoalan masing-masing daerah.

Namun dengan tegas ia mengatakan, jika kota Palembang siap untuk mengelola kembali SMA/SMK yang ada di Palembang.

"Sebenarnya baik kabupaten/kota maupun provinsi ini sama saja siapa yang mengelola. Tapi kalau kita siap saja, kalau daerah yang lain itu persoalan masing-masing," ungkapnya.

Kesanggupan Zulinto untuk kembali mengelola SMA/SMK di Sumsel ini bukan tanpa alasan.

Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dianggarkan kota Palembang sebesar 23 persen lebih besar dibandingkan dengan anggaran APBD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Jadi anggaran kita ini tinggi untuk pendidikan, jadi kita mampu mengelola pendidikan," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved